News - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Achmad Teguh Winarno di Pare Pare, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap atas tindak pidana penipuan dengan kerugian mencapai Rp1,1 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan korban yang sudah berusia 56 tahun awalnya dihubungi tersangka untuk meminjam uang. Saat itu, tersangka mengaku membutuhkan uang dan akan ditukar dengan rumah dan ruko.
“Tersangka mengancam korban akan melakukan bunuh diri, jika korban tidak mau membantu tersangka,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut dijelaskan Ade Safri, korban akhirnya percaya dan memberikan uang senilai Rp1,1 miliar kepada tersangka. Kendati demikian, saat dilakukan pengecekan kepada bangunan yang diberikan, ternyata fiktif.
“Juli 2024, saat korban ingin memastikan rumah dan ruko yang dijanjikan tersangka, dan ternyata tidak ada/fiktif,” ucap Ade.
Ade menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Pare Pare. Kemudian, penyidik melakukan pengejaran dan menangkapnya di daerah patung pemuda Pare Pare, Sulawesi Selatan.
“Saat ini untuk tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutur dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat 1 jo 45A ayat 1 dan atau pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Hoaks Bantuan Modal Usaha BRI Senilai Rp30 Juta
Tautan Palsu Pendaftaran Partai Perubahan Buatan Anies Baswedan
Polres Cimahi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Perumahan Syariah
Modus Penipuan Berkedok Program Undian Bank Riau Kepri Syariah
Populer
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
Taruna yang Lawan Pengasuh karena Ketahuan Chat Wanita Dipecat
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Flash News
Suswono Akan Temui The Jakmania Usai RK Pulang dari Kazakhstan
Heru Budi Sebut KAI Tak Responsif soal Lahan Kebakaran Manggarai
Ada Sinyal Perpanjangan, Kemenkeu Akan Evaluasi PPh UMKM 0,5%
De Gadjah-PAS Janji Bangun Stadion Internasional di Buleleng
Pramono Janji Lanjutkan Program Gubernur Lama yang Dinilai Baik
Eks Tahanan KPK Disuruh Bersihkan Rutan Bila Ogah Bayar Pungli
Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Papua
RK-Suswono akan Beri Ruang Investor untuk Bangun Rumah Vertikal
Batal Jadi Ketua Timses RK-Suswono, Sahroni Mengemban Tugas Lain
Agenda Jokowi saat Ngantor di IKN 40 Hari Mulai 10 September
Jadwal Lengkap Voli PON 2024 Putra-Putri Live TV Mulai Kapan?
Hasil Voli Bhayangkara vs Kuwait & Update Klasemen AVC Club 2024
Prediksi Inggris vs Finlandia UNL 2024-25: Momentum Tiga Singa
Prediksi Oman vs Korsel WCQ 2026 Zona AFC: Stop Buang Poin Lagi!
Prediksi Belanda vs Jerman UNL 2024-25: Big Match di Grup 3