News - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman, memutasi satu anggotanya yang melakukan pungli di dalam Tol Halim, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa pungli itu, seorang pengemudi mobil bak terbuka menjadi korbannya.
"Sudah, lagi proses. Untuk sementara, sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari lalin. Kita usulkan untuk keluar dari lalin," ucap Latif, Jumat (12/7/2024).
Dalam peristiwa itu, terdapat tiga anggota kepolisian yang berada di lapangan. Namun, hanya satu yang terlihat menerima uang dari pengemudi mobil bak terbuka.
Latif menjelaskan bahwa dua anggota lain juga mengetahui kejadian itu, tapi tak menerima uang. Maka mereka tidak dimutasi.
"Kita lihat skala prioritas. Karena yang dua orang ini pelaksana tugas, tapi tidak tahu prosesnya. Yang satu yang memang kita keluarkan," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah memproses perkara tiga anggotanya yang kedapatan melakukan pungli di jalan tol. Kejadian pungli tersebut viral di media sosial melalui akun TikTok @pickup.lain.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman, menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7/2024). Pungli dilakukan tiga anggotanya, yaitu Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil. Sudah kami tarik dan kami akan proses. Ini anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut. Tapi, yang melakukan ini memang satu. [Mereka] tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Latief pun meminta maaf pada publik atas ulah tidak terpuji anggotanya yang viral tersebut.
"Di sini, tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat, pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami. Saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," tutur Latif.
Latif kemudian meminta masyarakat agar melapor apabila mendapati terjadinya hal serupa. Dirinya pun mewanti-wanti anak buahnya agar tidak melakukan perilaku tidak terpuji seperti itu lagi.
"Tentunya kita tidak akan henti-henti untuk mengingatkan karena penilangan secara manual, khususnya di Jakarta, kami sudah sangat batasi. Penilangannya menggunakan ETLE. Jadi, penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," ungkap dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pasutri yang Gelar Pesta Seks
Motif Pasutri Gelar Pesta Seks: Penuhi Hasrat Seksual & Ekonomi
Polda Metro Tindak Anggota Patwal Arogan saat Kawal Mobil RI 36
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Flash News
MA Bakal Usulkan Pemberhentian Eks Ketua PN Surabaya ke Prabowo
Polri Tindak 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak sejak 2020
Luhut Minta Jangan Terlalu Cepat Kritik Makan Bergizi Gratis
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi Terkait Perlintasan Harun Masiku
Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025-2030
Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
Dasco Khawatir Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Fungsi Legislasi
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG