News - Polda Metro Jaya melarang segala kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya. Larangan ini diberlakukan usai aparat melakukan penangkapan bergilir terhadap pemimpin dan ideolog organisasi tersebut.
Wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab kepolisian ibu kota ialah Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
“Kami sudah memerintahkan untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro Jaya, tidak ada lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/6/2022).
Larangan tersebut termasuk aktivitas belajar-mengajar yang dilakukan Khilafatul Muslimin lantaran kelompok itu tak terdaftar secara resmi sebagai lembaga pendidikan.
“Tidak ada lagi. Karena apa yang mereka lakukan, (seperti) pondok pesantren maupun sekolah itu. Kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kita dengan Kemendikbudristek, Kemenag, PBNU dan Muhammadiyah bahwa sekolah itu tidak terdaftar," lanjut Zulpan.
Hingga kini 6 petinggi dan 17 anggota Khilafatul Muslimin telah ditangkap di beberapa wilayah. Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening yang diduga milik kelompok Khilafatul Muslimin.
“PPATK telah menghentikan sementara atau membekukan sementara 21 rekening yang ada di beberapa bank," ucap Direktur Analisis Transaksi PPATK Maryanto, di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Juni 2022.
Tujuan pembekuan agar kepolisian bisa menelusuri aliran dana dan pengelolaan keuangan kelompok tersebut. Selanjutnya, berdasar hasil pendalaman penyidik, anggota Khilafatul Muslimin wajib iuran Rp1.000 per hari, iuran itu sebagai salah satu sumber dana organisasi
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Polisi Akui Anggota Bunuh Ibu di Cileungsi Alami Gangguan Jiwa
Populer
Fenomena Gaya Hidup Slow Living di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Beda Hasil Dukungan Jokowi di Solo: Respati Menang, Lutfhi Kalah
Bias Publik dan Suara Korban KDRT di Kalangan Selebritas
Masa Depan Bisnis Teknologi Asia Tenggara di Genggaman Vietnam
Kala Kelas Menengah Berolahraga: Aku Lari, Maka Aku Ada
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Apa Iya Ustaz Adi Resmi Gantikan Miftah Jadi Utusan Presiden?
Flash News
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas soal Warga Binaan
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly
Gibran Ingin Fatayat NU Jadi Tempat Berlindung Nyaman Perempuan
Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Mesin Pompa SPBU di Jaktim
Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkotika Direhab Tidak Dipidana
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Prabowo: Di Setiap Parpol Pasti Ada Perkubuan, termasuk Gerindra
Prabowo di HUT Golkar: Nyaman Ada Mbak Puan Jadi Check & Balance
Bahlil Ingin Kader Golkar Tiru Kegigihan Prabowo
Bahlil Ungkap Ketum Golkar Belum Tentu Bisa Jadi Presiden
Kejari Semarang Tahan Tersangka Penyelundupan Miras dari Cina
Laporan Kinerja Dewas KPK: 109 Insan KPK Kena Sanksi Etik
Curhat Dewas Pusing Tangani Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Hakim Ini Dissenting Opinion, Sebut Ronald Tannur Tak Bunuh Dini
Pramono: Korban Kebakaran Kemayoran Ingin Hunian Lebih Layak