News - Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat panggilan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Panggilan itu adalah yang kedua usai pada panggilan pertama, hari ini, Alexander tidak bisa hadir.
Pemanggilan Alexander Marwata itu terkait dugaan pertemuan dengan pihak berperkara, di mana dilarang dalam Undang-Undang.
"Pagi ini dan memohon penundaan klarifikasi pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024. Terkait permohonan penundaan jadwal klarifiasi yang dimohonkan, penyelidik kembali pagi ini telah mengirimkan kembali undangan klarifikasi kepada Saudara Alexander Marwata," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri dalam keterangan resminya, Jumat (11/10/2024).
Ade menjelaskan, surat panggilan juga telah dikirimkan kepada salah satu pegawai KPK yang seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini, namun meminta penundaan. Keduanya akan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB di ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1.
"Sedangkan satu orang saksi dari pegawai KPK di-schedul-kan perrmintaan keterangannya pada pukul 13.00 WIB siang ini," ucap Ade.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, besok. Pemanggilan tersebut terkait dugaan pertemuan dengan pihak berperkara eks Dirjen Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, Alexander Marwata sudah mengkonfirmasi ketidakhadirannya tersebut. Konfirmasi dilakukan lwat surat dari KPK yang ditandatangani oleh Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI.
"Yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi/permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata, dikarenakan Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar," kata Ade Safri dalam keterangan resminya, Kamis (10/10/2024).
Dijelaskan Ade Safri, Alexander Marwata juga meminta pengunduran jadwal pemeriksaan. "Dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," ucap dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Gagap KPK Tangkap Paman Birin, Sinyal Tak Serius Perangi Korupsi
Prabowo Tak Kaji Ulang Nama Capim KPK yang Diajukan Jokowi
Maruarar Minta KPK Buatkan Sistem Pencegahan Korupsi
Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Sprinkap
Populer
KPK Jelaskan Kronologi Hilangnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor
Empty Nest Syndrome: Sendu Ibu Ketika Anak Meninggalkan Rumah
Mafia Impor Pangan: Sandungan Besar RI Menuju Swasembada Pangan
Eks Direktur Umum Pertamina Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah
Budi Gunawan Ogah Buka Data Bandar Judi Online di Luar Negeri
Maruarar Merasa Tidak Mendapat Dukungan dari Kementeriannya
Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Sprinkap
Prabowo Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Trump Jadi Presiden AS
Flash News
BPKP Temukan Anggaran Tak Efektif Pemda Capai Rp141 Triliun
Car Free Day Ditiadakan saat Hari Pahlawan 10 November 2024
Jaksa Agung Ingatkan Kesadaran Anak Buahnya Hindari Korupsi
Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari jika Ragu Berantas Korupsi
Yusril Prioritaskan Restorative Justice demi Pulihkan Hak Korban
Budi Gunawan Minta Pemda Tak Patok Upah Minimum Terlalu Tinggi
1.200 Personel Kepolisian Kawal Kedatangan Prabowo ke Forkopimda
DJKI Dorong Produk Kopi Bantaeng Masuk Marketplace
Prabowo Teken Perpres Kemenko Pangan, Naungi 5 Kementerian
Pelaku Pemukulan Sopir Taksi Daring Diperiksa di Polres Jaksel
Prabowo Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Trump Jadi Presiden AS
DPR: Nelayan Tajir Banyak yang Konsumsi BBM Subsidi
Suswono Ngaku Belum Terima Surat Bawaslu soal Guyon Janda Kaya
Pramono Janji Rampungkan Program Gubernur Lama yang Tak Selesai
Tak Hadiri Panggilan Bawaslu DKI, Suswono: Ada Acara di Cakung