News - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap rumah laboratorium pembuatan tembakau sintetis di Sentul, Bogor. Lima tersangka ditangkap, yakni F, BBH, H, S, dan GBH.
Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, berdasarkan peran, tersangka F adalah pemodal dan pengendali, GBH reseller, H dan S selaku laboratoris, dan BBH penjaga gudang.
Para laboratoris pembuatan tembakau sintetis itu bekerja dengan petunjuk pembuatan yang dikirimkan F melalui telepon genggam.
"Petunjuk pembuatannya sendiri didapat F dari sebuah situs yang berasal dari dalam dan luar negeri," kata Suyudi dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024).
Dijelaskan Suyudi, produksi narkotika golongan satu ini terungkap saat ada informasi pengiriman barang berupa serbuk yang mengandung narkotika jenis MDMB-4EN-Pinacca dengan menggunakan jasa transportasi online.
Penggerebekan pertama dilakukan di wilayah Ocean Park BSD City Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang menjadi lokasi pengantaran barang tersebut.
“Tim berhasil mengamankan seorang laki laki bernama BBH yang menerima sebuah paket tersebut yang di dalamnya berisi gel berwarna kuning yang mengandung narkotika jenis MDMB-4EN-PINACA,” ucap Suyudi.
Menurutnya, rumah di Serpong merupakan gudang untuk menyimpan stok bahan-bahan mentah. Lalu, dilakukan pengembangan hingga diketahui laboratorium pembuatannya di wilayah Sentul, Bogor.
“Laboratorium terselubung yang di Sentul disewa oleh tersangka F sejak kurang lebih 6 bulan yang lalu,” ujar Suyudi.
Tersangka F, kata Suyudi, membeli bahan-bahan pembuatan tembakau sintetis itu secara daring dari China. Dia membayarnya menggunakan crypto koin ehtereum.
Di laboratorium itu penyidik berhasil menangkap tersangka lainnya. Empat tersangka belum diberi uang usai dijanjikan imbalan Rp80-Rp100 juta.
"Pasal yang disangkakan kepada tersangka, yakni Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009," ujar Suyudi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
LP3ES Luncurkan Forum Juara dan Buka Sekolah Demokrasi
Kejagung Tetapkan Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi
Akulaku Jadi Pemegang Saham Mayoritas di Bank Neo Commerce
Jokowi Harap Kawasan Industri Batang Serap 250 Ribu Tenaga Kerja
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Titik Nol Peradaban Hindu-Buddha di Pesisir Jawa Tengah
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jasa Teman Curhat, Profesi Bertabur Manfaat yang Makin Berkibar
Delegasi Bank Dunia Temui Jokowi Bahas Pembiayaan IKN