News - Penyidik Polda Metro Jaya membeberkan barang bukti yang disita dari penangkapan 15 tersangka kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan dari penangkapan dan penggeledahan yang telah dilakukan, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai jenis mata uang. Dalam bentuk rupiah, penyidik menyita Rp35.792.110.000.
"Kemudian ada 2.955.779 mata uang dolar Singapura atau senilai Rp35.043.272.457. Kemudian, ada juga uang berbentuk dolar AS 183.500 atau senilai Rp2.888.106.500," kata Ade Ary dalam keterangan resmi, Kamis (7/11/2024) malam.
Ade menjelaskan, penyidik juga sudah melakukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka. Penyidik pun masih melakukan inventarisir terhadap rekening yang dikhususkan untuk menyimpan uang hasil pengamanan situs judol dan selanjutnya dilakukan pemblokiran.
Penyidik juga menyita dua senjata api (senpi) dari penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan di kasus ini.
"Penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti antara lain, 34 unit handphone, kemudian 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, kemudian 1 unit motor, kemudian 215,5 gram logam mulia," tutur Ade.
Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada 15 tersangka untuk menggali keterlibatan pihak lain. Penyidik bahkan, kata Ade Ary, tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) 15 tersangka.
"Kami sampikan, PMJ, Polri, berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak laij yang terlibat dan juga dengan menerapkan selain tindak pidana perjudian, diterapkan juga TPPU," ungkap Ade.
Diketahui, dalam kasus ini penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang berinisial A dan M. Belum dijelaskan apakah keduanya adalah pegawai Komdigi.
Sejauh ini, Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa telah menemukan indikasi pengalihan ke dalam bentuk aset oleh para tersangka. Bahkan, transaksi dengan tunai di money changer disebut menjadi cara tersangka mengelabui deteksi penyidik.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Jadwal BWF World Tour Finals 2024 & Hasil Lengkap Drawing Grup
Skuad Termahal di Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Nomor Berapa?
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
CNN Bebastugaskan Jurnalis yang Diduga Intimidasi Keluarga Gamma
BMW Motorrad: Usai Bertaji di WSBK, Hendak Berlaga di MotoGP
Flash News
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Oposisi Kuasai Damaskus, Presiden al-Assad Kabur dari Suriah
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
MK Terima 115 Permohonan Sengketa Pilkada, Ada Vicky Prasetyo
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024: Pram-Rano Menang
Budi Arie Klaim Semua Partai Siap Tampung Jokowi
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Margriet Terpidana Pembunuhan Bocah Angeline Meninggal Dunia
KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur Hari Ini
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng 2024: Luthfi-Yasin Menang
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Banten: Andra-Dimyati Unggul
800 Personel Dikerahkan Kawal Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta
Aduan Tim RK-Suswono ke DKPP Dinilai Sulit Berujung PSU