News - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus memerintahkan pembentukan tim hukum khusus untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pihak tersangka Pegi Setiawan. Gugatan tersebut diajukan atas penetapan tersangkanya di kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Bapak Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari Divkum, Bidkum Polda Jawa Barat. Tim ini sudah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka PS atau kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).
Menurut Jules, meski demikian pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pengadilan atas gugatan tersebut.
"Sampai dengan kemarin, Polda Jabar belum menerima panggilan pemberitahuan, panggilan sidang dari pengadilan. Tentu ini masih berproses," ungkap Jules.
Diketahui, gugatan praperadilan itu diajukan tim kuasa hukum Pegi pada Selasa (11/6/2024). Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar.
"Praperadilan telah kami daftarkan kemarin (11/6/2024)," kata kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi, di kantor Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Marwan menjelaskan, praperadilan itu baru diajukan karena pihaknya benar-benar menelaah dengan teliti segala bukti dan proses janggal yang menjadi materi gugatan tersebut. Dia pun mengklaim pihaknya akan menang.
"Kita harus menang dan insya Allah saya tidak mengatakan pasti, Insyaallah menang karena berkeyakinan kita dua alat bukti menjadikan tersangka daripada si Pegi ini kan yang saya bilang (KTP dan Ijazah)," ungkap dia.
Marwan mengemukakan, penyidik seharusnya lebih konkrit menyatakan bahwa bukti Pegi Setiawan adalah pelaku dengan ditemukannya sidik jari kliennya di salah satu alat bukti. Terlebih, dalam persidangan sendiri Pegi Perong melakukan penusukan dengan samurai.
Selama tidak ada bukti konkrit seperti itu, kata Marwan, pihaknya masih sangat meyakini bukan Pegi Setiawan pelakunya.
"Pisaunya ada sidik jari, ada CCTV, oke. Tapikan ini tidak ada," ujar dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polisi Rekonstruksi Kasus Mayat Tanpa Kepala di Penjaringan
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo