News - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan terhadap Rocky Gerung, Selasa 22 Agustus 2023. Rocky digugat secara perdata karena dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan tersebut dilayangkan oleh advokat David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu, dan telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Selasa, 22 Agustus 2023 Pukul 10.00 WIB, sidang pertama," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Rocky Gerung telah meminta maaf secara terbuka di hadapan publik. Ucapan maaf itu bukan berkaitan soal ucapannya yang menggunakan kata "bajingan tolol" saat menghadiri acara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi.
Namun dia meminta maaf karena ucapannya tersebut menimbulkan kekacauan dan perselisihan antar-masyarakat yang menurutnya berkelanjutan tanpa arah.
“Nah saya minta maaf terhadap keadaan hari ini, yang menyebabkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah itu," kata Rocky Gerung dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat 4 Agustus 2023 lalu.
Rocky beralasan tidak mau meminta maaf soal ucapannya, karena dia merasa hanya mengkritik Joko Widodo sebagai presiden, bukan individu.
"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu, tidak. Karena enggak ada urusan saya dengan Pak Jokowi," jelasnya.
Dia merasa bahwa Jokowi tidak merasa terhina dengan ucapannya. Landasannya adalah Jokowi tidak mau menuntutnya ataupun mengeluarkan pernyataan bahwa yang dikatakan Rocky adalah sebuah hinaan.
“Karena itu saya kira Pak Jokowi juga mengerti itu yang menyebabkan Pak Jokowi tak mau melaporkan saya. Kan, Pak Jokowi mengerti yang saya ucapkan itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia, poinnya di situ," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
PT DKI Tolak Gugatan Advokat ke Rocky Gerung soal Bajingan Tolol
Video Lawas Diklaim Pengumuman Kabinet Baru Prabowo-Gibran
Isi Debat Rocky Gerung dan Silfester Matutina di TV yang Viral
Rocky Gerung Dukung Siapa di Pemilu atau Pilpres 2024?
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Mengukur Dampak Pembekuan USAID bagi Gerakan Sipil di Indonesia
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Flash News
Posko DVI Dibuka untuk Identifikasi Korban Kecelakaan GT Ciawi
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Mau Ambil Alih Jalur Gaza, Trump akan Sediakan Pekerjaan
Polisi Temukan Bekas Rem di TKP Kecelakaan Maut GT Ciawi
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemalsuan Akta OI Seret Iwan Fals
Kuasa Hukum soal Penetapan Hasto Tersangka: Cacat Hukum
Polri Sita CCTV Ungkap Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Pemerintah Berupaya Memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
1 Korban Kritis Penembakan Aparat Malaysia Berakhir Meninggal
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi
Kemkomdigi Investigasi Kebocoran Data Internal Pegawai
Sekolah Belum Finalisasi PDSS Diberikan Waktu hingga Rabu Sore
Anak Lisa Rachmat Sudah Minta Ibunya Tolak Tawaran Ronald Tannur
4 Petugas Jasa Marga Jadi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi