News - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi tindakan tegas dengan sanksi pemecatan terhadap caleg PKS terpilih DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapannya dilakukan usai penyidik mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram sabu di Bakauheni, Lampung Selatan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Aceh, Nasir Djamil, mengatakan, pihaknya memberi sanksi pemecatan terhadap Sofyan karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa.
“Iya dong (dipecat) apalagi narkoba, kan, itu kejahatan yang extra ordinary. Jadi, enggak mungkin enggak dilakukan seperti itu (dipecat)," kata Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Hanya saja, Nasir belum mengetahui posisi dan peran Sofyan dalam kasus barang haram tersebut. PKS masih menunggu proses hukum yang berjalan yang dilakukan Bareskrim Polri.
“Soal peran dan posisi dia tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan. Peran dan posisinya kita enggak tahu,” tutur Nasir.
Nasir memastikan nantinya posisi Sofyan akan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua. “Iya sesuai dengan UU," kata Nasir.
Nasir turut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh atas perilaku caleg yang terseret kasus narkoba itu. Nasir memastikan partainya tak mencium sama sekali bahwa caleg tersebut bagian dari sindikat narkoba.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan. Apalagi, kita enggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu,” tutup Nasir.
Saat ini, Polri tengah mendalami aliran uang haram tersebut untuk kepentingan elektoral, khususnya terkait pencalegan Sofyan.
“Kami dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Senin (27/5/2024).
Mukti menjelaskan, polisi telah lebih dulu menangkap tiga rekan Sofyan berinisial IA, RY dan SR. Ketiganya merupakan kurir yang hendak membawa sabu keluar dari Aceh. Penangkapan mereka dilakukan pada 10 Maret 2024.
“TKP awal di Bakauheni, Lampung Selatan, dengan barang bukti 70 kilogram sabu,” kata dia.
Usai menangkap tiga kurir, polisi melakukan pengembangan dan didapati sosok Sofyan yang diduga sebagai bandar serta pemodal jaringan sabu tersebut.
Mukti menambahkan, Sofyan sempat kabur selama tiga minggu hingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sofyan sempat berpindah tempat dari Aceh Tamiang hingga Medan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Indonesia dan Filipina Sepakat Pulangkan Mary Jane Sebelum Natal
2 Terdakwa Produsen Narkoba Happy Water Divonis 20 Tahun Penjara
Yusril Bantah Pemerintah Bebaskan Terpidana Mati Mary Jane
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Produksi Hashish di Uluwatu Bali
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Flash News
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Kepala OIKN Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN per April 2025
Menkum Siap Mediasi Kubu JK Vs Agung Laksono soal Dualisme PMI
Teguh Setyabudi Resmikan Pembangunan SPALD-T TB Simatupang
Yusril: Rekonsiliasi Cara Terbaik Tuntaskan Pelanggaran HAM
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Istana Sebut Pemerintahan Pindah ke IKN Paling Lambat 2029