News - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Jakarta, meminta Pemrov DKI Jakarta memasukkan Madrasah Ibtidaiah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan Madrasah Aliyah (MA) ke dalam program sekolah gratis pada 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi. Katanya, para siswa yang bersekolah di madrasah tidak bisa mendapatkan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP).

"PKS berharap bahwa program sekolah gratis ini juga mencakup sekolah madrasah negeri dan swasta, baik MI, MTS, maupun MA," kata Nabilah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Nabilah mengatakan karena para siswa di madrasah tak bisa dapat PIP, maka perlu mendapat perhatian khusus dari APBD melalui mekanisme hibah.