News - Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lembaga dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin selaku pimpinan partai tersebut. Laporan itu teregister dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.
"Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan, satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik," kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun A Syamsurijal, usai membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Cucun menilai, pernyataan Lukman Edy yang menyinggung soal transparansi kas PKB sama sekali tak dilengkapi dengan bukti yang jelas adalah tudingan tak berdasar. Pernyataan itu bahkan dianggap berbahaya karena dapat memicu kegaduhan menjelang Pilkada Serentak pada November 2024.
"Ini (ucapan Lukman Edy) akan berbahaya bagi kami secara partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," ujarnya.
Ditambahkan Cucun, Lukman Edy tak lagi menjadi bagian dari struktural pengurus di PKB saat ini, sehingga dia dipandang tidak pantas memberikan pernyataan mengenai internal PKB.
Ditegaskan Cucun, PBNU dan PKB merupakan dua entitas hukum yang berbeda. PBNU merupakan ormas yang merujuk pada UU Nomor 16/2017, sedangkan PKB merupakan partai politik yang merujuk pada UU Nomor 2/2011.
"Jadi keduanya tidak ada kaitan struktural dan tidak bisa saling mengintervensi," ungkapnya.
Dia pun mengancam akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit BUMN PT Hutama Karya tempat Lukman Edy menjabat sebagai wakil komisaris utama.
"Nanti mintakan audit BPK bagaimana dia berkontribusi selama ini buat negara karena menjalankan fungsi sebagai wakil komisaris, apakah betul melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan BUMN tersebut atau tidak," ucapnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menkumham Sudah Tandatangani SK Kepengurusan Muktamar PKB Bali
Banser Ingin Bertemu Tommy Kurniawan soal Pernyataan Siap Perang
Lukman Edy Siap Gelar Muktamar PKB Tandingan, Sudah Lapor PBNU
Dejavu Konflik Internal PKB & Jejak Intervensi Rezim di Baliknya
Populer
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Dua WNA Dideportasi usai Ikut Demo Ojek Online di Jakarta
Flash News
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Penjelasan soal E-Materai Error
JCW: APBD Rentan Disalahgunakan Petahana dalam Pilkada
Pembangunan Bandara IKN Ditargetkan Rampung pada Desember 2024
Menag Sebut Pagelaran MTQ Bukan Hanya Milik Umat Islam
Jokowi Sebut Media Massa Arus Utama Mulai Terdesak Medsos
Jokowi Bicara Moral saat Buka Acara MTQ Nasional di Samarinda
Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain
Gerindra Sebut Prabowo Masih Susun Kabinet Jelang Pelantikan
Pramono-Rano Prediksi Indonesia Menang Tipis Atas Australia
Jadwal Opening Ceremony PON 2024 Aceh-Sumut & Daftar Cabor
Jadwal Voli Bhayangkara vs Kuwait Live TV & Klasemen AVC 2024
Prediksi Kolombia vs Argentina WCQ 2026: Balas Dendam Final Copa
Klasemen Akhir Paralimpiade 2024: Indonesia 14 Medali, Posisi 49
Jadwal ARRC Sepang 2024 & Update Klasemen: Tayang Live di Mana?
Profil Jean Patry, Bintang Prancis di Skuad Bhayangkara Presisi