News - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan menolak usulan melegalkan politik uang atau money politics agar diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Usulan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, yang disampikan di tengah rapat pembahasan PKPU pencalonan Pilkada Serentak 2024.
"Kita enggak melegalkan, kita anti moral hazard pemilu, anti money politics," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Politikus Golkar itu mengatakan semua usulan terkait kepemiluan nanti akan dievaluasi dalam rapat yang akan dilanjutkan setelah pukul 13.00 WIB, siang ini. Rapat itu, jelas dia, akan digelar secara komprehensif tentang kepemiluan termasuk soal politik uang.
"Kita, kan, punya semangat supaya ada revisi UU berkaitan dengan sistem pemilu dan sistem politik yang membuat Indonesia ini berwibawa," tutur Doli Kurnia.
Sebelumnya, Hugua mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam PKPU dengan batasan tertentu.
“Kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu. Karena money politics ini keniscayaan. Kita juga tidak money politics, tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” kata Hugua di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Ia mengatakan jika politik uang tidak dilegalkan dalam PKPU, maka pemilu akan selalu dimenangkan oleh para saudagar yang memiliki modal banyak ketika ikut ajang kontestasi.
“Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan [jadi] pemenang ke depan adalah para saudagar,” tutur Hugua.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen