News - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menilai persoalan guru SMK 56 Jakarta yang melakukan pelecehan seksual harus ditangani dengan serius. Sebab, akan muncul preseden buruk terkait tempat belajar, jika kasus itu tidak ditangani dengan serius.
“Ini masalah serius yang tidak boleh dibiarkan. Tindakan seperti ini sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendukung perkembangan siswa secara fisik, mental, dan emosional,” kata dia kepada awak media, Kamis (10/10/2024).
Ima mengatakan, pelecehan seksual merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran moral. Politikus PDIP ini mendorong agar guru tersebut diproses hukum.
Proses hukum itu, kata Ima, juga harus berlangsung secara cepat transparan. Hal ini dilakukan agar korban merasa mendapatkan keadilan.
“Selain itu, kami juga menekankan pentingnya pemantauan dan pengawasan lebih ketat terhadap lingkungan sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," sebut dia.
Dalam kesempatan itu, Ima juga mendorong sekolah di Jakarta untuk meningkatkan pemantauan aktivitas siswa. Di satu sisi, guru bimbingan konseling (BK) dianggap berandil besar dalam memantau aktivitas siswa di sekolah.
“Kami di DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong kebijakan yang memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan di sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi semua siswa," kata Ima.
Diberitakan sebelumnya, Disdik DKI menonaktifkan guru SMKN 56 Jakarta Utara yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada belasan muridnya. Penonaktifan dilakukan usai korban melapor aksi pelecehan seksual tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Purwosusilo, menyatakan, usai dinonaktifkan, terduga pelaku pelecehan seksual itu ditempatkan di kantor salah satu kecamatan di Jakarta Utara.
“Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor Kecamatan Tanjung Priok," ucapnya kepada awak media, Selasa kemarin.
Menurut Purwosusilo, proses penonaktifan bermula saat pihak SMKN 65 Jakarta Utara mendapatkan informasi terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual. Pihak SMKN 56 Jakarta Utara kemudian memanggil dan memeriksa terduga pelaku.
Pihak SMKN 56 Jakarta Utara lantas memberikan laporan kepada Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Utara terkait hasil pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Di Sudin sudah diproses pemeriksaan. Hasilnya untuk sementara sambil nanti menunggu pemeriksaan," ucap Purwosusilo.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
LPSK Terima 1.063 Permohonan Perlindungan KS Selama 2024
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pelecehan Seksual Disabilitas NTB
Jika Merugikan dan Membahayakan Anak, Status Ayah Bisa Dicabut
Populer
Fenomena Gaya Hidup Slow Living di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Beda Hasil Dukungan Jokowi di Solo: Respati Menang, Lutfhi Kalah
Bias Publik dan Suara Korban KDRT di Kalangan Selebritas
Masa Depan Bisnis Teknologi Asia Tenggara di Genggaman Vietnam
Kala Kelas Menengah Berolahraga: Aku Lari, Maka Aku Ada
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Tuah Besi dalam Kebudayaan Nusantara, Logam yang Ditempa Empu
Flash News
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas soal Warga Binaan
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly
Gibran Ingin Fatayat NU Jadi Tempat Berlindung Nyaman Perempuan
Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Mesin Pompa SPBU di Jaktim
Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkotika Direhab Tidak Dipidana
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Prabowo: Di Setiap Parpol Pasti Ada Perkubuan, termasuk Gerindra
Prabowo di HUT Golkar: Nyaman Ada Mbak Puan Jadi Check & Balance
Bahlil Ingin Kader Golkar Tiru Kegigihan Prabowo
Bahlil Ungkap Ketum Golkar Belum Tentu Bisa Jadi Presiden
Kejari Semarang Tahan Tersangka Penyelundupan Miras dari Cina
Laporan Kinerja Dewas KPK: 109 Insan KPK Kena Sanksi Etik
Curhat Dewas Pusing Tangani Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Hakim Ini Dissenting Opinion, Sebut Ronald Tannur Tak Bunuh Dini
Pramono: Korban Kebakaran Kemayoran Ingin Hunian Lebih Layak