News - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, meminta agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, menghindari adanya politisasi dalam melakukan penegakan korupsi. Dia berharap, lembaga antirasuah dapat menjalankan fungsinya sebaik mungkin di bawah kepemimpinan Setyo.
“Semoga menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi, kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Puan menilai, lima pimpinan KPK yang telah telah terpilih dan disahkan DPR bakal bekerja dengan profesional dan juga penuh tanggung jawab, apalagi para pimpinan terpilih memiliki latar belakang saling melengkapi.
“Ada dari kejaksaan, ada dari hakim, kemudian ada dari polisi, ada auditor. Jadi sepertinya Insya Allah ke depannya ini saling melengkapi kemudian akan bisa bekerja secara profesional dan amanah,” ujar dia.
Sebelumnya, DPR mengesahkan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2024-2029. Pengesahan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2024).
Setidaknya lima pimpinan dan lima dewas disahkan dalam sidang. Kelima nama pimpinan dan lima nama Dewas KPK periode 2024-2029 ditetapkan berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen.
Berdasarkan hasil voting, Irjen Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai pimpinan KPK setelah mengantongi 45 suara. Komjen Setyo mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto dengan satu suara. Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Sementara, Fitroh Rohcahyanto mendapat perolehan 48 suara. Lalu, Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara. Kemudian, Johanis Tanak mendapat 48 suara serta 39 suara untuk Agus Joko Pramono.
Sementara itu, lima dewan pengawas alias dewas KPK terpilih 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara. Disusul Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara kemudian Gusrizal dan Sumpeno sama-sama meraup 40 suara.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabowo Dengar Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK Periode 2024-2029
Pegiat Antikorupsi Ragu Kinerja KPK Membaik di Bawah Setyo cs
Setyo Budiyanto Diminta Tak Ulangi Kesalahan Pimpinan KPK Dahulu
Nama Capim KPK Terpilih Disahkan di Rapat Paripurna Pekan Depan
Populer
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Pemprov Jakarta Setop Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Biawak
Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Daftar 5 Menteri Terkaya di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
Flash News
Lelang Rampasan di Kejaksaan Selama 3 Bulan Capai Rp304 Miliar
650 Ribu Anak Sudah Terima MBG, Prabowo Yakin Akademik Meningkat
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
KPK: Kemenlu RI Raih Nilai Tertinggi Survei Penilaian Integritas
Ban Mobil Pensiunan TNI Tewas di Marunda Tak Lengkap saat Jalan
KPK soal Mbak Ita Mangkir 3 Kali Pemeriksaan: Kita Lihat Saja
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
KPK Bantah Ulur Waktu Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
Ombudsman Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut
Ombudsman Ungkap Hampir 4.000 Nelayan Terdampak Pagar Laut
Bantah RUU Minerba Digagas Pemerintah, Supratman: Inisiatif DPR
KPK Geledah Rumah di Menteng terkait Kasus Harun Masiku
Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Prabowo akan Tindak Perusahaan Langgar Aturan Pertanahan & Hutan