News - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) memohon maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan materai elektronik (e-materai) pada laman materai-elektronik.com.
Perum Peruri bakal berupaya memulihkan layanan agar laman untuk pembelian dan pembubuhan e-materai dapat diakses kembali seiring masih berlanjutnya pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
“Saat ini kami sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website materai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CASN 2024. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik,” kata Head of Corporate Secretary Perum Peruri, Adi Sunardi, dalam keterangan yang diterima Tirto, Rabu (4/9/2024).
Adi menerangkan, masalah yang terjadi pada laman pembelian dan pembubuhan e-materai terjadi karena tingginya antusiasme pendaftar CASN 2024 menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan pada Jumat, 6 September 2024. Lonjakan pengunjung itu lantas menimbulkan antrian panjang pada laman materai-elektronik.com yang kemudian mengakibatkan perlambatan pelayanan e-materai.
“Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai. Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud,” imbuhnya.
Selain Peruri, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga memohon maaf atas kendala yang terjadi pada laman materai-elektronik.com. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, meminta masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses materai-elektronik.com, Masyarakat bisa langsung mengadu lewat kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Perum Peruri.
“Penjualan dan pembubuhan meterai secara elektronik dikelola oleh Peruri sehingga dalam hal terdapat kendala, silakan menghubungi kanal pengaduan yang disediakan oleh Peruri melalui WhatsApp +628119809600 atau email cs.digital@peruri.co.id,” kata dia, kepada Tirto, Rabu (4/9/2024).
Selain itu, Dwi juga memberikan tips kepada masyarakat yang mengalami kegagalan pembubuhan e-meterai. Sebelum melakukan pengembalian kuota e-meterai, Dwi juga menyarankan agar calon pendaftar CASN 2024 terlebih dulu keluar dari laman portal e-meterai dengan melakukan logout dan login kembali. Setelah itu mengikuti langkah berikut:
1. Mengecek kembali dokumen yang gagal dibubuhkan tadi melalui riwayat pembubuhan.
Semua riwayat pembubuhan materai elektronik yang sudah dilakukan akan muncul di tahap ini, silakan cek dengan seksama.
2. Mengecek status pembubuhan. Apabila status berhasil, maka pembubuhan meterai telah berhasil dilakukan. Jika status refund, maka hal ini bisa dilaporkan untuk dilakukan pengembalian kuota materai elektronik/e-meterai.
3. Melakukan tangkapan layar pada riwayat pembubuhan untuk data pendukung laporan pengembalian kuota materai elektronik/e-meterai.
4. Pada halaman portal e-meterai terdapat nomor Whatsapp dan juga nomor layanan telepon dari jika terjadi kendala dalam penggunaan laman e-meterai baik saat pembelian maupun saat pembubuhan materai elektronik.
5. Petugas help desk akan mengarahkan untuk mengisi data yang dibutuhkan untuk refund.
6. Setelah diisi, petugas help desk akan membalas chat dan menginformasikan untuk dibuatkan tiket pelaporan yang kemudian diteruskan ke tim terkait.
7. Petugas help desk menginfokan kembali untuk melakukan pengecekan kuota materai elektronik (e-meterai) karena sudah dilakukan penyesuaian kuota meterai yang hilang disebabkan gagal unggah saat pembubuhan.
8. Melakukan pengecekan kuota materai elektronik dengan login ulang terlebih dahulu memastikan kembali kuota e-meterai.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
30 Contoh Soal SKB CPNS Perawat dan Jawabannya
50 Soal TKP Anti Radikalisme SKD CPNS 2024 dan Jawabannya
30 Contoh Soal SKB Petugas Barang Bukti CPNS 2024 & Jawabannya
Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024?
Populer
Pengetahuan Vernakular, Sumber Jawaban Persoalan Zaman
Basuki: Jangan Jadikan Proyek Tanggul Laut Raksasa Septic Tank
KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Cak Imin Terkait Kasus Dana Hibah
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia
Pemerintah Resmi Izinkan Ekspor Tanaman Kratom
Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Flash News
Bambang Pacul Jadi Ketua Timses Andika-Hendi di Pilgub Jateng
Respons Jokowi saat Ditanya soal Dugaan Gratifikasi Kaesang
Golkar soal Jatah Menteri: Prabowo Pasti Mengambil yang Terbaik
Jokowi akan Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Tri Rismaharini
Bank Asal Jerman Gelontorkan Rp7,7 T untuk Proyek EBT di RI
Laga Indonesia vs Australia, Pendukung Nobar di Luar SUGBK
Pendaftaran di Pilkada Tapteng Ditolak, Masinton Protes ke KPU
Eks Gubernur Jabar Aher Jadi Ketua Timses Syaikhu-Ilham Habibie
KPK: Kasus Korupsi X-Ray Kementan Rugikan Negara Rp82 Miliar
Jadwal Badminton Hong Kong Open 2024 Hari 2 & Live Streaming
Jadwal Voli PON 2024 Hari Ini Rabu 11 September & Jam Tayang TV
Update Klasemen Medali PON 2024 & Jadwal Hari Ini 11 September
Update Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 Asia Usai Match 2
Live Streaming Kolombia vs Argentina WCQ 2026 & Jam Tayang TV
Statistik Timnas Indonesia vs Australia WCQ 2026: Belakang Solid