News - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan berdasarkan hasil uji lab Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas, sampel-sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cibinong, Bogor dan beberapa wilayah lainnya telah memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adapun uji lab ini dilakukan untuk mengetahui kandungan dari Pertamax yang sebelumnya sempat dikabarkan membuat mesin kendaraan rusak.
"Hasil uji lab dari Lemigas menyatakan bahwa produk Pertamax on spec, sesuai ketentuan Dirjen Migas. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," tegas Heppy, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (29/11/2024).
Meski begitu, Sub Holding Pertamina Commercial & Trading itu tetap akan terus memonitor kondisi kendaraan-kendaraan yang mengalami kerusakan usai mengisi bahan bakar menggunakan Pertamax. Selain itu, pengawasan dan kajian lebih lanjut juga dilakukan Pertamina bersama Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB).
"Kami masih melakukan kajian mengingat kendala mesin hanya terjadi di merek dan jenis kendaraan tertentu serta di lokasi-lokasi tertentu, jadi kami perlu mempelajari detail penyebab gangguan pada mesin-mesin kendaraan di lokasi-lokasi tersebut," ujar Heppy.
Tidak hanya itu, Pertamina juga berkomitmen untuk bertanggungjawab terhadap produk yang mereka salurkan. Meski begitu, Heppy juga meminta kepada para konsumen untuk senantiasa melakukan perawatan kendaraan rutin di bengkel resmi dan menggunakan bahan bakar sesuai spesifikasi kendaraan, sehingga performa tetap optimal.
"Bagi konsumen yang memiliki pertanyaan atau informasi lebih lanjut untuk menghubungi Pertamina Call Center 135," tutup Heppy.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah pengguna kendaraan melaporkan kerusakan mesin kendaraan usai mengisi bahan bakar menggunakan Pertamax di SPBU Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Pertamina Patra Niaga lantas turun untuk menginvestigasi hal tersebut dengan melakukan pengecekan ke bengkel-bengkel di area Cibinong dan menggandeng LAPI ITB untuk memeriksa penyebab kerusakan mesin sejumlah kendaraan.
Hasil monitoring sementara di lapangan menunjukkan bahwa kendala mesin hanya terjadi pada kendaraan darijenama dan tipe tertentu. Heppy menyebut bahwa tidak di semua kendaraan yang melakukan pengisian Pertamax mengalami kerusakan mesin.
“Meskipun penyebab belum diketahui—apakah dari produk Pertamax atau dari sparepart kendaraan, kami mohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Klaim Kerusakan Mobil oleh BBM Pertamax, Bagaimana Faktanya?
Dorong Pemberantasan Korupsi, PHR Gelar Diskusi Panel
Hoaks BBM Gratis dari Pertamina setelah Daftar MyPertamina
Harga BBM Baru Pertamina, Shell hingga BP per 1 Desember 2024
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham