News - Persoalan kelebihan muatan atau overload di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara itu bahkan sudah memanggil Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Mengingat beban kapasitas penampungan tahanan dan narapidana hampir terjadi baik ada di lapas, rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) di seluruh Tanah Air.

Berdasarkan data SDP Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, total penghuni tahanan dan narapidana hingga per Kamis (5/9/2024) sudah mencapai 273.263 orang. Sementara total kapasitas hanya mencapai 142.873. Artinya, terjadi overload hampir sekitar 130.390 orang.

Jika dirinci overload total penghuni tahanan dan narapidana terjadi di LPP, Lapas, dan Rutan. Total penghuni di LPP mencapai 6.062 orang sementara kapasitasnya hanya 4.973. Sedangkan, di lapas kapasitasnya hanya 97.108 orang sementara total penghuni tahanan dan narapidananya sebanyak 189.895.