News - Delapan bulan lamanya Supriyani berjuang bolak-balik ruang sidang melawan tuduhan telah memukul anak anggota polisi. Guru honorer dari SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, itu tak kuasa menahan tangis haru setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, menjatuhkan vonis bebas kepadanya, Senin (25/11/2024).
Hakim Vivi Fatmawaty Ali menyatakan, dalam fakta-fakta persidangan, Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menganggap alat bukti yang dihadirkan penuntut umum tidak bersesuaian dengan dakwaan. Majelis hakim menilai keterangan saksi anak tak sesuai dengan alat bukti dan fakta persidangan. Adapun kesaksian orang tua atau pelapor, dipandang sebagai keterangan bersifat testimoni yang layak dikesampingkan.
Sebelumnya, guru honorer Supriyani dituduh memukul seorang murid kelas IA dengan sapu ijuk sehingga siswa mengalami memar di bagian paha. Kasus pemukulan itu disebut pelapor terjadi pada Rabu (24/4/2024), pukul 10.00 Wita. Siswa yang dipukul merupakan anak dari Kepala Unit Intelijen Polsek Baito, Ajun Inspektur Dua (Aipda) Hasyim Wibowo. Supriyani lantas dilaporkan ke Polsek Baito hingga ditahan dan diseret ke pengadilan.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut bersikukuh menyebut Supriyani bersalah. Meski begitu, jaksa meminta Supriyani divonis lepas. Jaksa juga tak dapat membuktikan niat jahat Supriyani dalam melakukan tudingan pemukulan. JPU juga menilai terdakwa Supriyani selama persidangan bersikap sopan, dan sudah mengabdi sebagai guru honorer sejak 2009 sampai sekarang. Supriyani juga memiliki dua anak kecil dan tidak pernah dipidana.
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, menduga terjadi rekayasa kasus dalam perkara Supriyani oleh pihak kepolisian. Saat ini, Andri masih menunggu keputusan etik terhadap anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia meminta nama baik Supriyani dipulihkan dan direhabilitasi. Andri akan menuntut kerugian yang dialami Supriyani selama perkara bergulir dan berencana melaporkan balik pihak Aipda Hasyim Wibowo.
“Kalau misalnya di sini ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu, tapi nanti kita lakukan setelah putusan ini apakah dia sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak, karena ini masih ada diberi waktu jaksa untuk , misalnya dia kasasi atau bagaimana,” kata Andri seperti dilansir Antara, Senin (25/11/2024).
Terkini Lainnya
Perlu UU Perlindungan Guru
Artikel Terkait
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas oleh Hakim PN Andoolo
Nelangsa Guru Honorer: Antara Panggilan Jiwa dan Beban Hidup
DPR Dukung Pemerintah Beri Tunjangan Rp2 Juta ke Guru Honorer
Ketua DPRD DKI Janji Upayakan Gaji Guru Honorer Naik Setara UMP
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
BMW Motorrad: Usai Bertaji di WSBK, Hendak Berlaga di MotoGP
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
CNN Bebastugaskan Jurnalis yang Diduga Intimidasi Keluarga Gamma
Flash News
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Oposisi Kuasai Damaskus, Presiden al-Assad Kabur dari Suriah
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
MK Terima 115 Permohonan Sengketa Pilkada, Ada Vicky Prasetyo
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024: Pram-Rano Menang
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Bali: Koster-Giri Unggul Telak
Budi Arie Klaim Semua Partai Siap Tampung Jokowi
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Margriet Terpidana Pembunuhan Bocah Angeline Meninggal Dunia
KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur Hari Ini
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng 2024: Luthfi-Yasin Menang
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Banten: Andra-Dimyati Unggul