News - Mabes Polri mengumumkan hasil kinerja penanganan perkara kecurangan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021. Kepolisian menangkap dan menetapkan puluhan orang tersangka dalam kasus ini. Ironisnya, 9 di antaranya adalah mereka yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil atau PNS.

“Jumlah tersangka yang ditangkap sampai saat ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari 9 PNS dan 21 orang sipil," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Replo Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Mabes menyita 58 ponsel, 43 laptop dan komputer, 9 USB dan 1 alat rekam digital. Sekitar 359 calon ASN didiskualifikasi setelah penelusuran kasus. 81 orang pun dinyatakan lulus, tetapi belum didiskualifikasi.

Mabes Polri mencatat pengguna jasa dikenakan biaya beragam. Rerata suap kepada tersangka yang lolos berada di angka Rp80 juta hingga Rp500 juta. Penanganan dilakukan sejumlah polda dan polres seperti Polda Sulteng, Polda Sulbar, Polda Lampung, Polrestabes Makassar, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Tana Toraja, Polres Luwu dan Polres Enrekang.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengaku siap memproses secara hukum apabila ada ASN terlibat dalam sindikat kecurangan CASN 2021.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jaringan tersebut. Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti ditangkap dan diproses,” kata Tjahjo, Senin (25/4/2022).

Ia menilai, pembentukan satgas adalah bukti ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan CPNS 2021. Tjahjo pun membawa surat permintaan pengusutan kasus CASN 2021.

“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” tegas Tjahjo.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, pihaknya akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN yang terlibat dalam kasus ini. “Bahwa 81 orang lagi akan kami diskualifikasi dan cabut NIP-nya. Kami masih menunggu nama-nama dari Bareskrim,” ungkap Bima.

Ia juga nemastikan sekitar 225 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terindikasi melakukan kecurangan untuk didiskualifikasi dari seleksi CPNS 2021. Pemerintah pun memastikan langsung menindak tegas pelaku dan mengusut hingga ke akarnya.

"Investigasi dilanjutkan secara menyeluruh sampai tuntas untuk mengetahui oknum yang berperan dan terlibat," tegas Bima.

"Kedua, adalah mengembangkan penyidikan untuk mencari keterlibatan pihak internal pada tingkat pusat," ungkap Bima.