News - Energi baru dan terbarukan seringkali dianggap serupa, padahal keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, baik dalam bentuk maupun jenisnya. Lantas, apa perbedaan energi baru dan terbarukan?
Energi baru dan terbarukan merupakan kedua istilah yang kerap dijadikan menjadi satu, yakni Energi Baru Terbarukan (EBT). Istilah ini merujuk pada berbagai sumber energi yang lebih ramah lingkungan dan berpotensi menggantikan bahan bakar fosil, baik melalui pemanfaatan sumber daya yang baru maupun yang dapat diperbaharui secara alami.
Contoh energi baru dan terbarukan yang banyak digunakan saat ini meliputi berbagai sumber daya yang mendukung keberlanjutan lingkungan.
Penerapan energi baru dan terbarukan di Indonesia sendiri semakin diperluas, dengan harapan dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan memitigasi dampak yang ditimbulkan, seperti emisi karbon dan polusi udara.
Berikut informasi selengkapnya terkait perbedaan energi baru dan terbarukan, mulai dari bagaimana keberlanjutannya ke ekosistem, sampai dengan dampaknya ke lingkungan.
Terkini Lainnya
Pengertian Energi Terbarukan dan Jenis-Jenisnya
1. Energi Surya (Tenaga Matahari)
2. Energi Angin
3. Energi Air (Hidro)
4. Energi Biomassa
5. Energi Geotermal
5. Energi Laut (Arus Laut dan Gelombang)
1. Pengaruh terhadap Keberlanjutan Ekosistem
2. Dampak terhadap Polusi dan Kualitas LingkunganEnergi Baru
Perbedaan Energi Baru dan Terbarukan, yang Mana yang Lebih Ramah Lingkungan?
Artikel Terkait
Pertamina Bersama Pers Dukung Kemandirian Bangsa
Bank Mandiri Ikut dalam Perdagangan Karbon Internasional
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
Apa Peran Reboisasi dalam Menanggulangi Pemanasan Global?
Populer
PT TRPN Minta Maaf atas Aksi Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
Berantas Premanisme Ormas Supaya Keran Investasi Moncer
Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Pengurai Kemacetan Mulai Besok
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
Sengketa Cluster Tambun, Pembelajaran Bagi Calon Pembeli Rumah
Hasto Senang PDIP Akhirnya Tumbangkan PKS di Pilkada Kota Depok
Menpan RB: Pengangkatan Stafsus saat Efisiensi Diperbolehkan
Dewas Ungkap Faktor yang Membuat BPJS Kesehatan Defisit
Flash News
Baleg Gelar Rapat Tertutup di Malam Hari Bahas DIM RUU Minerba
Erdogan Tinggalkan Indonesia Usai Kunjungan Kenegaraan
Festival Lentera Taiwan 2025 Dibuka, Diharapkan Genjot Wisatawan
Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Pekan Ini
Turki Komitmen Ikut Serta Pembangunan IKN & Tandatangani 13 MoU
Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR
DPR Ancam Rujak K/L bila Lemahkan Pelayanan Imbas Efisiensi
Menpan RB: Pengangkatan Stafsus saat Efisiensi Diperbolehkan
Bareskrim Mulai Selidiki Kasus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
PDIP Bantah Tudingan Jadi Kompor Hubungan Jokowi-Prabowo
Erdogan Dukung Sikap Indonesia yang Konsisten Membela Palestina
Hasto Tuding Jokowi Lakukan Desoekarnoisasi Jilid II
Kapolri & PBNU Siapkan MoU Penanganan Kekerasan di Pesantren
Nusron Akan Temui PN Cikarang Bahas Penggusuran Rumah di Bekasi
Hasto Senang PDIP Akhirnya Tumbangkan PKS di Pilkada Kota Depok