News - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dua status yang berbeda. Lalu, apa bedanya CPNS dan PNS? Perbedaan CPNS dan PNS dapat dilihat dari sejumlah segi, mulai dari status kepegawaian, gaji, hingga tunjangan.
CPNS adalah sebutan bagi PNS yang masih dalam masa percobaan. Jika sudah lolos masa percobaan, mereka secara resmi akan diangkat menjadi PNS. Di sisi lain, PNS merupakan pegawai tetap di instansi pemerintahan.
PNS maupun CPNS sama-sama berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Keduanya juga menerima penghasilan bulanan berupa gaji dan tunjangan.
Namun, karena status kepegawaiannya berbeda, ada perbedaan gaji CPNS dan PNS. Lain halnya dengan PNS yang sudah menerima gaji pokok secara penuh, CPNS hanya menerima sebagian. Bedanya CPNS dan PNS juga tampak dari segi tunjangan.
Daftar Perbedaan CPNS dan PNS
Berikut penjelasan tentang beberapa perbedaan CPNS dan PNS dari berbagai sisi, termasuk kepegawaian, gaji, hingga tunjangan.
1. Perbedaan CPNS dan PNS dari sisi kepegawaian
Perbedaan CPNS dan PNS yang paling jelas adalah dari status kepegawaiannya. Merujuk pada UU ASN, PNS adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.Sementara itu, CPNS adalah pegawai yang lolos rangkaian seleksi ASN yang nantinya akan diangkat menjadi PNS. Status CPNS umumnya disematkan dalam jangka waktu antara 1 hingga 2 tahun.
Masa percobaan yang dijalani CPNS berlangsung paling singkat satu tahun dan paling lama dua tahun. Selain harus melalui masa percobaan, CPNS wajib lulus latihan dasar (latsar).
CPNS yang lulus latsar akan menerima surat keterangan lulus latihan dasar. Surat lulus ini akan menjadi dasar penerbitan SK Pengangkatan PNS.
Meskipun perlu menjalani masa percobaan dan latsar, CPNS akan menerima nomor induk pegawai (NIP) setelah resmi dinyatakan lulus seleksi. NIP diterbitkan oleh pejabat pembina kepegawaian masing-masing instansi setelah CPNS melakukan pemberkasan.
2. Perbedaan gaji CPNS dan PNS
Perbedaan gaji CPNS dan PNS juga menjadi faktor pembeda kedua status kepegawaian ASN ini. PNS menerima gaji pokok bulanan sebagai pegawai pemerintahan secara penuh.Gaji PNS ditetapkan sesuai dengan golongan dan masa kerja. Semakin tinggi golongan, bertambah besar pula gaji pokok PNS. Begitu pula dengan masa kerja, bisa berpengaruh pada besar-kecilnya gaji PNS.
Berbeda dari PNS, CPNS hanya menerima sebagian dari gaji, sesuai jabatan dan golongannya. Berdasarkan Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, besaran gaji CPNS adalah 80 persen dari gaji PNS.
Sebagai misal, jika gaji pokok PNS untuk golongan tertentu adalah Rp5 juta, CPNS akan menerima gaji sebanyak Rp4 juta atau 80 persen dari Rp5 juta.
Kendati demikian, CPNS yang sudah memunyai pengalaman kerja dapat diperhitungkan memperoleh gaji yang lebih tinggi sesuai dengan pengalaman kerjanya.
3. Perbedaan CPNS dan PNS dari Segi Tunjangan
Bedanya CPNS dan PNS juga bisa dilihat pada aspek tunjangan. Selain berhak menerima gaji pokok secara bulanan, PNS mendapat berbagai jenis tunjangan. Lalu, apakah CPNS dapat tukin (tunjangan kinerja)?CPNS juga mendapatkan tunjangan kinerja, tetapi nilainya lebih kecil daripada yang diterima PNS. Mereka hanya memperoleh 80 persen dari besaran tunjangan PNS.
Adapun tunjangan yang berhak diterima oleh CPNS meliputi:
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan dalam bentuk uang;
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
- 50 persen tunjangan kinerja sesuai nama jabatan dan kelas jabatannya.
Selain itu, apakah CPNS dapat tunjangan lain, seperti tunjangan hari raya? Di beberapa instansi, CPNS berhak memperoleh tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13.
Adapun PNS bisa menerima berbagai jenis tunjangan dengan nilai lebih besar. Mengutip dari data Kemenpan-RB, tunjangan PNS meliputi:
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
- Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
- Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
- Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
- Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen).
Terkini Lainnya
Daftar Perbedaan CPNS dan PNS
1. Perbedaan CPNS dan PNS dari sisi kepegawaian
2. Perbedaan gaji CPNS dan PNS
3. Perbedaan CPNS dan PNS dari Segi Tunjangan
4. Perbedaan Tugas CPNS dan PNS
5. Perbedaan Hak Cuti CPNS dan PNS
6. Perbedaan CPNS dan PNS dari Sisi Masa Kerja
7. Perbedaan penilaian kinerja CPNS dan PNS
8. Perbedaan hak pensiun CPNS dan PNS
Artikel Terkait
20 Contoh Soal ABM Penggunaan Bahasa Kelas 12 dan Jawabannya
Erupsi Gunung Lewotobi Hari Ini & Kenapa Meletus?
Dampak La Nina dan El Nino 2024 di Indonesia, Penyebab, & Contoh
7 Gunung Terpendek di Dunia dan Fakta-Fakta Uniknya
Populer
Fenomena Lipstick Effect: Mendorong Utang, Menggerus Tabungan
Makan Malam di Solo, Jokowi & Prabowo Rahasiakan Obrolannya
Mengapa Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Tak Harus Terima Uang?
Di Balik Kontroversi Minyak Sawit: Kebenaran yang Terabaikan
Apindo Minta Pengaturan Upah Ikuti UU Ciptaker meski Diubah MK
Ide Tenor KPR 40 Tahun, Cicilan Murah tapi Hidup Makin Susah
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Flash News
Korban Tewas Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki Jadi 10 Orang
Agus Andrianto: NTT Wilayah Prioritas Pencegahan TPPO dan TPPM
Eks Dirjen KAI Kemenhub Sudah Tiga Minggu Dicari oleh Kejagung
BMKG: Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level IV Awas
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Prabowo Ingin Made Muliawan-Putu Agus Menang di Pilgub Bali
Makan Malam di Solo, Jokowi & Prabowo Rahasiakan Obrolannya
Prabowo Bertemu Jokowi di Solo Malam Ini
Demi Gaet Gen Z, Pramono-Rano akan Kampanye Akbar di Stadion GBK
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi
Giliran Raffi Ahmad yang Disambangi RK usai Prabowo & Jokowi
Pramono Asyik Joget & Doel Sapa Pendukung di Kampanye Akbar
Pramono soal RK Temui Prabowo & Jokowi: Yang Penting Semua Sehat
Gunawan Sadbor Ditahan Usai Jadi Tersangka Promosi Judi Online