News - Penyebab Vina Cirebon dibunuh menurut isi dakwaan pelaku menjadi pertanyaan publik usai kasusnya kembali diperbincangkan belakangan ini.
Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu, menuai sorotan publik lagi saat sebuah film horor berjudul Vina: Sebelum 7 Hari dirilis di bioskop. Film karya Anggy Umbara itu diangkat berdasarkan kisah pilu kematian Vina dan kekasihnya Eki.
Delapan tahun lalu, tepatnya pada Sabtu, 27 Agustus 2016, Vina yang merupakan gadis remaja 16 tahun diperkosa bergilir dan dibunuh secara brutal oleh geng motor. Tidak hanya itu, kekasihnya Eki yang masih berusia 16 tahun, juga dibunuh oleh kawanan geng motor itu.
Kematian pasangan kekasih itu mulanya diduga sebagai kasus kecelakaan. Pasalnya, jasad Vina dan Eki yang ditemukan di jalan layang pada Minggu, 28 Agustus 2016, dibuat oleh pelaku seakan-akan merupakan korban kecelakaan.
Namun, kondisi jasad korban membuat keluarga dan pihak kepolisian mencurigai bahwa kasus kematian Vina dan Eki bukan disebabkan oleh kecelakaan. Setelah melewati serangkaian penyidikan, polisi lantas menyimpulkan bahwa Vina dan Eki adalah korban pembunuhan.
Diketahui, sebelum dibuang di jalan layang, Vina dan Eki dibunuh di seberang SMP Negeri 11, Jl Perjuangan, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Polisi menyatakan pembunuhan dua remaja itu dilakukan oleh sebelas orang. Delapan orang pelaku berhasil ditangkap dan dihukum, sedangkan tiga orang lainnya masih menjadi buron hingga hari ini.
Terkini Lainnya
Kronologi Penyebab Vina Cirebon Dibunuh
Daftar Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Artikel Terkait
Kapan Rudiana Diperiksa di Kasus Vina & Apa Jabatannya Sekarang?
Pengakuan Dede Kasus Vina: Rudiana Ayah Eky Otak Skenario?
Kronologi Kasus Nur Farah Kartini, Benarkah Dibunuh Polisi?
Merunut Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis & Perlunya Diusut Tuntas
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan