News - WhatsApp menjelaskan soal privacy policy (kebijakan privasi) dan terms of service (persyaratan layanan) terbaru 2021 menanggapi berita dan pertanyaan-pertanyaan yang timbul belakangan ini.
Melalui keterangan tertulis yang diterima News Rabu (13/1/2021), WhatsApp ingin menegaskan kebijakan privasi yang baru tidak memengaruhi chat atau percakapan antar-akun maupun grup pribadi para pengguna.
"Seluruh chat pengguna masih dilindungi enkripsi end-to-end, yang artinya siapapun –– termasuk WhatsApp dan Facebook –– tidak dapat membaca isi pesan pengguna.WhatsApp menjaga dan mengamankan pesan pribadi Anda."
Berikut ini poin-poin penjelasan WhatsApp soal kebijakan privasi:
1. WhatsApp tidak dapat melihat pesan pribadi atau mendengar telepon Anda, begitu juga Facebook.
2. WhatsApp tidak mencatat dan menyimpan pesan dan panggilan yang Anda lakukan.
3. WhatsApp tidak dapat melihat lokasi yang Anda bagikan, dan begitu juga Facebook.
4. WhatsApp tidak membagikan kontak Anda dengan Facebook.
5. Grup di WhatsApp tetap bersifat pribadi.
6. Anda dapat mengatur pesan yang Anda kirim untuk otomatis terhapus setelah beberapa saat.
7. Anda dapat mengunduh data Anda.
Menurut WhatsApp, pembaruan kebijakan privasi ini hanya berlaku untuk percakapan dengan akun Bisnis yang menggunakan WhatsApp Business API dan memilih provider hosting di luar WhatsApp. WhatsApp ingin penggunanya jelas bahwa:
1. Bisnis tersebut kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk chat melalui WhatsApp
Artinya, percakapan dengan bisnis tersebut dapat disimpan di server Facebook.
2. Jika pengguna berbicara dengan bisnis yang memilih metode penyimpanan di luar WhatsApp, platform akan menampilkan notifikasi di chat tersebut.
3. Pengguna kemudian berhak dan bebas memilih apakah mereka mau berinteraksi dengan bisnis tersebut atau tidak.
Percakapan dengan akun Bisnis yang menggunakan aplikasi gratis WhatsApp Business, maupun yang menggunakan WhatsApp Business API tapi tetap menggunakan layanan hosting WhatsApp, masih terlindungi enkripsi end-to-end seperti biasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, WhatsApp memperkenalkan persyaratan layanan yang diperbarui tahun 2021. Jika pengguna ingin terus menggunakan aplikasi Whatsapp, pengguna harus menyetujui perubahannya. Perubahan tersebut terkait dengan cara WhatsApp dan Facebook memproses data pengguna.
Kebijakan baru Whatsapp akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021, tetapi pengguna akan diberi kesempatan untuk menyetujui kebijakan baru sebelum tanggal tersebut.
Fitur yang baru diaktifkan ini memungkinkan WhatsApp untuk mengirim pesan informatif kepada pengguna di dalam aplikasi, memastikan mereka selalu terbarui dengan berita.
Pengguna didorong untuk menerima perubahan dengan mengetuk tombol Setuju, tetapi WhatsApp memiliki beberapa saran untuk mereka yang tidak senang dengan persyaratan yang diperbarui.
"Dengan mengetuk Setuju, Anda menerima persyaratan baru, yang berlaku pada 8 Februari 2021. Setelah tanggal ini, Anda harus menerima persyaratan baru untuk terus menggunakan WhatsApp atau Anda dapat menghapus akun," tulis WhatsApp, seperti dikutip Techradar.
WhatsApp telah memperbarui kebijakan privasi dan persyaratan layanannya agar lebih terintegrasi dengan produk dan layanan lain yang ditawarkan oleh Facebook.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Viral Beasiswa LPDP akan Dihapus, Apa Alasannya?
Cara Menghapus Password Laptop untuk Windows dan MacOS
Contoh Surat Persetujuan Lintas Unit Kerja untuk Pelamar PPPK
Lokasi Demo Aksi 411 Hari Ini, Jam, dan Tuntutan Massa
Populer
Apindo Minta Pengaturan Upah Ikuti UU Ciptaker meski Diubah MK
Makan Malam di Solo, Jokowi & Prabowo Rahasiakan Obrolannya
Mengapa Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Tak Harus Terima Uang?
Di Balik Kontroversi Minyak Sawit: Kebenaran yang Terabaikan
Fenomena Lipstick Effect: Mendorong Utang, Menggerus Tabungan
Ide Tenor KPR 40 Tahun, Cicilan Murah tapi Hidup Makin Susah
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Flash News
Eks Dirjen KAI Kemenhub Sudah Tiga Minggu Dicari oleh Kejagung
Ribuan Personel Pengamanan Kawal Aksi Reuni 411 di Jakarta
BMKG: Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level IV Awas
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Prabowo Ingin Made Muliawan-Putu Agus Menang di Pilgub Bali
Makan Malam di Solo, Jokowi & Prabowo Rahasiakan Obrolannya
Prabowo Bertemu Jokowi di Solo Malam Ini
Demi Gaet Gen Z, Pramono-Rano akan Kampanye Akbar di Stadion GBK
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi
Giliran Raffi Ahmad yang Disambangi RK usai Prabowo & Jokowi
Pramono Asyik Joget & Doel Sapa Pendukung di Kampanye Akbar
Pramono soal RK Temui Prabowo & Jokowi: Yang Penting Semua Sehat
Gunawan Sadbor Ditahan Usai Jadi Tersangka Promosi Judi Online
Budi Arie Setuju Proses Hukum Eks Anak Buahnya Terlibat Judol