News - Maskapai penerbangan Batik Air terpaksa menurunkan dua penumpangnya lantaran mereka tidak mau menggunakan sabuk pengaman saat pesawat hendak lepas landas.
Corporate Communication Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengungkap bahwa penurunan paksa dilakukan pada penumpang Batik Air Malaysia dengan nomor penerbangan OD-572 rute Bandar Udara International Hanoi, Vietnam (HAN) menuju Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) pada 5 Januari lalu.
Kronologi peristiwa itu bermula saat awak kabin menemukan penumpangnya tidak mengkuti aturan keselamatan karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Meskipun telah diberi arahan yang jelas, dua penumpang itu tetap menolak untuk mematuhi instruksi awak kabinnya.
“Awak kabin melaksanakan prosedur pemeriksaan keselamatan sebelum lepas landas (cek kondisi kabin), sebagaimana protokol yang telah ditetapkan,”kata Danang, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Rabu (8/1/2025).
Danang menilai perilaku penumpang tersebut dikategorikan dalam ketidakpatuhan terhadap Instruksi Awak Kabin (inappropriate behaviour to cabin crew). Batik Air memutuskan untuk meminta penumpang tersebut turun dari pesawat setelah melalui proses diskusi sesuai prosedur.
“Oleh karena itu, pelanggan tersebut bersama satu pendampingnya diminta untuk turun dari pesawat sebelum penerbangan dimulai,” tukas Danang.
Danang memastikan bahwa Batik Air Malaysia senantiasa menjalankan operasional penerbangan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan.
“Batik Air berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama pelanggan dalam mematuhi aturan penerbangan,” tutur Danang.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Jumlah Penumpang Angkutan Udara Internasional Naik 12,46 Persen
Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestik Turun di September 2023
Kenali 12 Motif Batik & Filosofinya: Kawung hingga Mega Mendung
Cegah COVID-19 Kraken, KKP Soetta Perketat Pengawasan Penumpang
Populer
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Flash News
Polisi di Semarang Didakwa Jadi Ketua Pelaksana Judi Sabung Ayam
10 Orang Tewas akibat Penembakan di Sekolah Risbergska Swedia
Kronologi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi: Berawal Truk Oleng
DPR Bakal Panggil Bahlil Buntut Pembatasan Gas LPG 3 Kg
Kemnaker Akan Bahas Usulan WFA & THR Dipercepat ke LKS Tripartit
Ikuti Arahan Prabowo, Kemnaker Efisiensi Anggaran Capai 57%
Gus Ipul Sebut Bansos Tak Kena Efisiensi Anggaran Kemensos
PPK Kemenkes Didakwa Rugikan Negara Rp319 M di Kasus Korupsi APD
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Bareskrim Asistensi Polda Babel Terkait Pelaporan Bambang Hero
DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Picu Publik Panic Buying
Menag Jamin Efisiensi Anggaran Rp14 T Tak Pengaruhi Haji & Umrah
2 Polisi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dituntut Bui 2 Tahun
Terpidana Mati Narkoba WNA Serge Atlaoui Resmi Pulang ke Prancis
Walhi Bali Kecam PT BTID Pasang Pagar Pelampung di Serangan