News - Beredar di media sosial sebuah unggahan soal program umrah gratis yang diselenggarakan oleh Gajah Duduk, produsen sarung tenun kenamaan di Indonesia.
“Siapa yang begitu rindu untuk bertamu ke tanah suci? Atau kamu ingin menghadiahkan kado terindah untuk yang terkasih? Mungkin ini kesempatanmu mendapatkan 10 tiket Umroh GRATIS dari Gajah Duduk!” begitu bunyi unggahan akun "Sarung Tenun Gajah Duduk”, pada 20 Oktober 2024 lalu (arsip).
Dalam unggahan tersebut, terdapat poster yang memuat tautan ke situs lain. Di bagian akhir unggahan juga terdapat arahan untuk mengakses tautan tersebut untuk mendaftarkan diri.
Unggahan ini juga viral. Kurang dari satu bulan, sampai dengan Senin (18/11/2024), sudah ada lebih dari 4,5 ribu tanda suka dan lebih dari 400 komentar. Unggahan ini juga sudah lebih dari 31 kali dibagikan ulang. Sejumlah komentar teratas memberi testimoni positif terkait Gajah Duduk, tanpa konteks yang jelas, kemungkinan percaya dan tertarik dengan narasi dalam unggahan tersebut.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar Gajah Duduk membagikan hadiah tiket umrah gratis pada akhir tahun 2024?
Pemeriksaan Fakta
Tirto melakukan penelusuran dengan mengambil potongan gambar poster dari unggahan dan melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search).
Hasil pencarian mengarahkan ke unggahan dengan gambar serupa dari akun media sosial resmi Gajah Duduk. Terdapat setidaknya dua unggahan serupa dari akun Instagram Gajah Duduk bercentang biru (verified) di Instagram.
Unggahan pertama, pada 14 Juli 2024. Benar, Gajah Duduk menyelenggarakan program umrah gratis. Namun ada sejumlah informasi yang berbeda dengan unggahan dari akun di Facebook yang viral. Pertama soal jumlah tiket umrah yang dibagikan. Kontes umrah gratis dari Gajah Duduk hanya menyediakan dua tiket.
Kemudian soal cara turut serta dalam kontes tersebut. Tidak ada pendaftaran lewat situs tertentu seperti yang dibagikan sebelumnya. Dalam instruksi dalam unggahan, calon peserta cukup mengikuti akun media sosial Gajah Duduk, mengunggah ulang (repost) unggahan di Instastory, memberi tanda suka, memberi komentar terkait alasan memenangkan umrah gratis, dan me-mention minimal lima teman lain.
Terakhir, terkait dengan masa penyelenggaraan. Unggahan di Instagram juga menyebut secara jelas periode kontes hanya sampai 17 Agustus 2024. Meski begitu, dalam unggahan lain bertanggal 15 Agustus 2024, yang juga didapat dari hasil reverse image search, kontes tersebut memang berlanjut sampai 31 Agustus 2024.
Dari jumlah tiket yang dibagikan, serta tanggal penyelenggaraan, ada indikasi upaya memanipulasi gambar poster dari kontes yang dibuat Gajah Duduk.
Lebih lanjut, kami juga mencoba mengakses tautan halaman pendaftaran yang terdapat di bagian akhir unggahan di Facebook. Tautan tersebut mengarahkan ke situs lain, berbentuk formulir yang meminta data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon. Meski berisikan banyak gambar dan gambar, tidak ada tombol dalam situs ini yang bisa ditekan, selain teks boks dan tombol "Daftar Sekarang".
Tampilan situs ini mencurigakan dan biasanya tidak umum digunakan oleh situs resmi. Apalagi, hasil pemindaian URLScan.io menunjukkan alamat rumah (domain) situs formulir tersebut adalah aply-in.com. Situs ini bukan situs resmi dari Gajah Duduk. Situs resmi Gajah Duduk adalah https://sarunggajahduduk.id/id.
Situs berbentuk formulir yang tidak mengarah ke situs resmi, memiliki potensi pencurian data. Hal ini Tirto temukan di beberapa kasus sebelumnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Salah, Pencurian Data dengan Menggunakan QRIS
6 Fakta Kasus Dugaan Penipuan KoinWorks dan Update Terkini
Keliru, Dharma Pongrekun Bagi-bagi Uang Rp25 Juta
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan yang Dilaporkan KoinWorks
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham