News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp300 juta, tas mewah, dokumen kepemilikan aset, dan barang bukti elektronik (BBE), dalam penggeledahan terkait dengan perkara dugaan korupsi pada investasi di PT Taspen (Persero) 2019.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan sejumlah uang dan barang tersebut, disita saat penyidik melakukan penggeledahan di dua unit apartemen di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, 8-9 Januari 2025.
"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing (USD, SGD, Poundsterling, Won dan Bath) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp300 juta," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025).
Selain itu, Tessa juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak-pihak yang memiliki itikad baik dan memilih untuk bekerja sama dalam mengungkap perkara ini dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
"Sebaliknya pun, bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala sesuatu tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.
Diketahui, dalam kasus ini, pada Rabu, (8/1/2025) KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N.S. Kosasih, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif ini.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut, Kosasih melakukan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, bersama dengan Direktur Utama Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, yang juga tersangka dalam kasus ini, namun belum ditahan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
KPK Yakin Penyidik Bekerja Profesional Menangani Kasus Hasto
Pelaporan Ahli di Kasus Timah Upaya Bungkam Pegiat Antikorupsi
Populer
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
Materi Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Semester 2
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Prompt Engineer, Profesi Menjanjikan di Era AI
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Menguji Klaim Bank Dunia soal Pungutan Pajak di Indonesia Buruk
Flash News
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Cak Imin Nilai Tak Perlu Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
Raffi Ahmad Benarkan Mobil Pelat RI 36 Kendaraan Dinas Miliknya
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Kemenlu RI Laporkan 4 WNI Terdampak Kebakaran di Los Angeles
Kubu Danny-Azhar Klaim Temukan Banyak Kecurangan Pilgub Sulsel
Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
Prabowo Paparkan Program Kerja saat Menerima PM Jepang di Bogor
Polisi Akui Gestur Patwal RI 36 Arogan, tapi Berniat Mau Melerai