News - Arti fasik dalam Islam menjadi pembahasan penting, mengingat fasik merupakan salah satu jenis perbuatan yang negatif. Sehubungan dengan pernyataan tersebut, apa itu fasik dalam Islam dan bagaimana cirinya?
Orang yang tidak taat atas ajaran Islam dikenal dengan sebutan fasik. Dalam Islam, orang fasik terbagi menjadi dua golongan, yaitu orang yang belum beriman dan sudah tapi melanggar.
Jenis orang fasik yang tidak taat karena ia belum beriman kepada Allah SWT berarti mereka yang non muslim. Selain itu, terdapat pula orang yang sudah beriman, namun tetap melanggar perintah dan larangan Islam.
Apa Itu Fasik dalam Agama Islam?
Dalam kamus Bahasa Arab, fasik adalah keluar dari jalan yang benar. Adapun jalan yang benar tersebut yakni jalan berdasarkan petunjuk maupun perintah syariat Islam.
Istilah fasik ini tertera dalam Al-Quran surah Al-Hujurat ayat 6, sebagai berikut.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan [kecerobohan], yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu," (QS. Al-Hujurat [49]: 6).
Jenis-Jenis Fasik
Ulama Islam terkemuka, Imam Ghazali membagi orang fasik dalam dua kategori, sebagaimana dilansir NU Online.
Pertama, orang fasik kafir yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulullah Saw. Orang fasik jenis ini dianggap keluar dari jalan kebenaran, mendurhakai Allah Swt, serta masuk ke dalam kesesatan.
Orang yang fasik kafir ini adalah orang non-muslim yang tidak diampuni dosanya, kecuali melalui pernyataan syahadat, masuk Islam, dan mengimani Allah Swt. Jika tidak, maka ia diancam masuk neraka dan kekal di dalamnya.
Kedua, orang fasik fajir yang sudah masuk Islam, namun tidak taat atas perintah dan larangan agama. Kendati sudah beriman kepada Allah Swt, namun ia masih menuruti nafsu dan syahwatnya.
Orang fasik fajir ini bisa jadi mengonsumsi makanan haram, meminum khamar, berzina, dan melakukan kemaksiatan lainnya. Ia sudah melakukan dosa besar, namun meyakini bahwa tindakannya salah dan sadar atas kemaksiatan tersebut.
Apabila orang fasik fajir tidak bertobat dan belum menyesali kefasikannya hingga ia meninggal, maka ia akan masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya.
Kemudian, jika dosa dan kesalahannya sudah ditebus melalui siksa neraka, maka ia akan terampuni dan masuk ke dalam surga, sesuai dengan rahmat dan kasih sayang Allah Swt.
Ciri-Ciri Fasik
Beberapa ciri-ciri orang fasik dapat dilihat dari cara mereka menjalani kehidupan dan pandangan hidup yang mereka bawa. Beberapa karakteristik yang bisa menandakan bahwa seseorang termasuk golongan fasik sebagai berikut.
1. Memutuskan Hubungan Silaturahmi
Mereka yang tidak mementingkan hubungan silaturahmi atau memutus hubungan tersebut merupakan salah satu karakteristik orang fasik. Mereka terputus dari jaringan sosial dan hidup sesuai keinginan dirinya sendiri.2. Berbuat Kerusakan
Mereka yang berbuat kerusakan juga termasuk sebagai ciri-ciri orang fasik, di mana lebih mengutamakan ego dibanding kepentingan bersama. Dengan begitu, mereka hanya hidup untuk kesenangan pribadi tanpa memerhatikan orang lain dan lingkungannya.3. Menyepelekan Syariat
Umat Islam memiliki berbagai syariat atau ajarannya tersendiri sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Adapun orang fasik kerap mengabaikan perintah dan larangan, bahkan menyepelekan aturannya.Contoh Perilaku Fasik
Salah satu contoh perbuatan fasik adalah orang Islam yang menghina umat seagama lain tanpa alasan yang jelas. Hadits tentang fasik tersebut tercantum dalam HR Imam Tirmidzi Nomor 1906, sebagaimana dilihat melalui kalimat berikut.
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Arti:
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menghina seorang mukmin adalah perbuatan fasik, sedangkan membunuh adalah kekafiran."
Bukan hanya itu, contoh orang fasik lainnya disebutkan dalam Hadits Riwayat Abu Dawud Nomor 3204 yang menyebutkan tentang “khamer” atau minuman keras. Mereka yang mengonsumsi air tersebut termasuk golongan orang fasik.
Cara Menghindari Fasik
Terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan supaya terhindar dari perbuatan fasik, misalnya menjauhkan diri dari sifat negatif, menjalankan ibadah wajib, bergaul bersama orang shaleh, tidak ingkar, dan selalu mengingat Allah SWT.
Beberapa cara di atas merupakan perbuatan paling dasar yang bisa Anda terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebut misalnya menghindari sifat negatif seperti iri, dengki, dan benci, sehingga Anda bisa tetap berpikiran positif dalam berkehidupan.
Adapun pergaulan dengan orang shaleh dan menjalankan ibadah wajib dapat menempatkan Anda ke arah yang benar. Mereka yang ada di lingkungan tersebut tidak mungkin menjerumuskan Anda ke dalam sifat fasik.
Menepati janji juga menjadi langkah penting untuk menghindari sifat fasik. Mereka yang menepati janji akan selalu ingat bahwa Allah SWT selalu memberikan rahmat, nikmat, serta pengawasan terhadap masing-masing insan.
Terkini Lainnya
Apa Itu Fasik dalam Agama Islam?
Jenis-Jenis Fasik
Ciri-Ciri Fasik
1. Memutuskan Hubungan Silaturahmi
2. Berbuat Kerusakan
3. Menyepelekan Syariat
Contoh Perilaku Fasik
Cara Menghindari Fasik
Artikel Terkait
40 Soal Cerdas Cermat tentang Nabi dan Rasul beserta Jawabannya
Tanda-Tanda Amal Ibadah Diterima Allah SWT dan Dalilnya
Contoh Bacaan Izhar di Surat Pendek Alquran & Hukum Bacaannya
Bacaan Doa Nabi Adam Arab, Latin, dan Terjemahannya
Populer
Sengketa Cluster Tambun, Pembelajaran Bagi Calon Pembeli Rumah
PT TRPN Minta Maaf atas Aksi Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
Kades Kohod Catut Nama Warga untuk Memalsukan Dokumen
Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Pengurai Kemacetan Mulai Besok
Berantas Premanisme Ormas Supaya Keran Investasi Moncer
Hasto Senang PDIP Akhirnya Tumbangkan PKS di Pilkada Kota Depok
Flash News
Baleg Gelar Rapat Tertutup di Malam Hari Bahas DIM RUU Minerba
Erdogan Tinggalkan Indonesia Usai Kunjungan Kenegaraan
Festival Lentera Taiwan 2025 Dibuka, Diharapkan Genjot Wisatawan
Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Pekan Ini
Turki Komitmen Ikut Serta Pembangunan IKN & Tandatangani 13 MoU
Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR
DPR Ancam Rujak K/L bila Lemahkan Pelayanan Imbas Efisiensi
Menpan RB: Pengangkatan Stafsus saat Efisiensi Diperbolehkan
Bareskrim Mulai Selidiki Kasus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
PDIP Bantah Tudingan Jadi Kompor Hubungan Jokowi-Prabowo
Erdogan Dukung Sikap Indonesia yang Konsisten Membela Palestina
Hasto Tuding Jokowi Lakukan Desoekarnoisasi Jilid II
Kapolri & PBNU Siapkan MoU Penanganan Kekerasan di Pesantren
Nusron Akan Temui PN Cikarang Bahas Penggusuran Rumah di Bekasi
Hasto Senang PDIP Akhirnya Tumbangkan PKS di Pilkada Kota Depok