News - Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) pukul 12.00 WIB siang. Kabar meninggal Alvin Lim dikonfirmasi oleh pengacara Razman Arif Nasution.
"Iya benar (Alvin Lim meninggal dunia)," kata Razman saat dikonfirmasi reporter Tirto, Minggu (5/1/2025).
Menurut Razman, Alvin Lim adalah sosok pengacara muda yang sangat keras membela keadilan. Dia memandang bahwa Alvin adalah sahabat dekatnya.
Dia menerangkan, Alvin Lim memang diketahui telah menderita sakit dua tahun terakhir ini. Tak diam saja, Alvin bahkan telah berupaya menjalani pengobatan ke China untuk melakukan cangkok ginjal dua minggu lalu.
"Beliau memang dalam dua tahun terakhir telah sakit dan cuci darah," ucap Razman.
Razman mengungkapkan, usai melakukan cangkok ginjal, Alvin Lim mengalami infeksi hingga ke organ paru. Hal itu diketahuinya usai berbincang melalui telepon sebelum Alvin meninggal dunia.
"Beliau dua minggu terakhir ini sering kali telepon saya menyampaikan pikiran-pikiran beliau yang menginkan bagaimana penegakan hukum dilakukan dengan baik," ungkap Razman.
Kabar meninggal Alvin Lim juga dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri. LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.
“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima pada Minggu sebagaimana dikutip Antara.
Putra tidak merinci penyakit Alvin, tetapi jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.
Alvin Lim merupakan salah satu pengacara yang menangani banyak kasus. Alvin Lim menangani kasus perlindungan konsumen Allianz Life Indonesia. Kasus perlindungan konsumen Allianz terjadi karena perusahaan asuransi itu menolak klaim asuransi nasabah dengan alasan tidak transparan. Klien Alvin adalah korban penolakan klaim yang dinilai melanggar perlindungan konsumen.
Selain kasus perlindungan konsumen Allianz, nama Alvin Lim juga baru-baru ini disorot dalam kasus konflik donasi yang melibatkan yayasan atau individu penerima donasi. Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus serangan air keras yang menyasar Agus Salim.
Kasus ini berawal ketika Agus yang merupakan korban penyiraman air keras menerima uang donasi Rp1,5 miliar yang dikumpulkan Teh Novi. Donasi tersebut bermasalah setelah Agus menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Hal itu memicu kemarahan publik dan Teh Novi. Alvin yang membela Agus Salim sempat melaporkan Teh Novi di ke Bareskrim pada Desember 2024. Akan tetapi, kasus tersebut berakhir setelah Alvin mencabut laporan dengan alasan kasihan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Profil Pengacara Alvin Lim, Penyebab Meninggal, & Daftar Kasus
Polisi Kejar Pelaku Penembakan Pengacara Hingga Tewas di Bone
Kasasi Ditolak, Roy Rening Tetap Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Biodata Toni RM Pengacara Pegi Korban Salah Tangkap Kasus Vina
Populer
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
Flash News
KPK Sita Aset Rp8,1 M terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Cak Imin Ungkap Data Tunggal Sosial Ekonomi Rampung Sebulan Lagi
2 Anggota Polres Jakpus Disanksi Demosi 8 Tahun terkait DWP
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
Andika-Hendrar Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK
Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
Pemprov DKJ Segera Isi Kursi Kadis hingga Lurah yang Kosong
Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
Alasan KPK Tak Tahan Hasto: Butuh Keterangan Saksi & Belum Perlu
Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Jadi Tersangka
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat