News - Pendaftaran PPPK Tahap 2 diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025. Calon pendaftar diharapkan dapat menyimak jadwal terbaru supaya tidak keliru dalam mengikuti proses seleksinya.

Perpanjangan kembali periode pendaftaran ini dilakukan pemerintah guna memberikan kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK 2024. Kebijakan ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melakukan penataan tenaga non-ASN.

“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” kata Menteri PANRB, Rini Widyantini, Kamis (16/1/2025).

Maka itu, Rini berharap periode pendaftaran yang dipepanjang ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi para tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepagawaian Negara (BKN).

Untuk diketahui, tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2024 Tahap 2 adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.

Kemudian, tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024 dan tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN.

Selain itu, tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I, serta tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap 2 Sampai Kapan?

Selama seleksi PPPK Tahap 2 dimulai, perpanjangan pendaftaran telah dilakukan sebanyak tiga kali dari jadwal perdana. Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis BKN, pendaftaran PPPK Tahap 2 dibuka hingga 20 Januari 2025.

Mulanya, jadwal pendaftaran dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Namun, melalui Surat SE Plt Kepala BKN Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 30 Desember 2024, dijelaskan bahwa pendaftaran diperpanjang selama satu pekan hingga 7 Desember 2025.

Kemudian, diumumkan kembali kepada publik bahwa pendaftaran PPPK Tahap 2 diperpanjang selama satu pekan yakni hingga 15 Desember 2025. Pengumuman perpanjangan tersebut tercantum dalam SE Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025.

Lalu, disiarkan kembali kepada publik bahwa periode pendaftaran akan diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025. Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 129/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025.