News - Polisi menyatakan pria berinisial JS telah ditetapkan tersangka atas peristiwa perusakan showroom mobil mewah Porsche. Perusakan itu dilakukan JS dengan menabrakkan mobil Expander miliknya.
"Sudah kami lakukan penahanan dan berstatus tersangka," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Wahyu mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan kepada JS, dia mengaku meminum alkohol di rumah sebelum berkendara. Alhasil, pelaku tidak dalam kondisi sadar menabrakkan kendaraannya ke mobil Porche yang terparkir di dalam showroom.
"Dari keterangan yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka," ungkap Wahyu.
Kemudian, Wahyu menyampaikan pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkoba. Namun, hasilnya negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menambahkan, peristiwa ini berawal pukul 11.00 WIB pada 13 Maret 2024. Peristiwa di showroom mobil Invan's PIK 2 itu kemudian dilaporkan ke Polsek Teluk Naga.
Dalam peristiwa itu, sebuah mobil Expander yang dikemudikan JS menabrak bagian depan showroom. Akibatnya, panel besi kaca depan beserta kacanya pecah.
Mobil Expander itu pun menabrak Porche yang sedang terparkir di dalam showroom. JS pun ditangkap saat masih berada di dalam mobilnya.
"Dari hasil pemeriksaan awal memang pengemudi mobil pagi harinya meminum miras di rumahnya yang sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil masih dalam pengaruh miras melewati jalan di depan showroom, tidak bisa mengendalikan mobilnya," ujar Zain saat dikonfirmasi.
Zain memaparkan, hingga saat ini masih belum dapat diketahui nilai kerugian materiil dari peristiwa tersebut.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
BPBD Jakarta Catat 13 Korban Luka Akibat Kebakaran di Kemayoran
Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024, Bawa 83 Bukti ke MK
XL Axiata & Smartfren Resmi Merger, Nilainya Tembus Rp104 T
Polda Jabar Ungkap Motif Penculikan Wanita di Bandung
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Flash News
Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024, Bawa 83 Bukti ke MK
Polda Jabar Ungkap Motif Penculikan Wanita di Bandung
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan