News - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum berharap rencana pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit dapat mendongkrak perekonomian di provinsi ke 34 ini. Hal ini disampaikannya saat menghadiri paparan rencana awal penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kaltara.
Gubernur menyampaikan bahwa tanaman kelapa sawit menjadi salah satu areal tanaman perkebunan di Kaltara. Dari data tahun 2023, areal perkebunannya memiliki luas 39.466,50 hektar atau meningkat 1,36 persen dari tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, produksinya mencapai 75.738 ton (91,51 persen) dalam bentuk sawit mentah.
"Untuk areal kelapa sawit terbesar di Kaltara ada pada Kabupaten Nunukan sebesar 33.111,30 hektar dengan total produksi mencapai 66.785,40 ton (88,18 persen) dari total produksi," kata Gubernur Zainal, Senin (29/7).
Dari Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Kaltara, sektor pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian memiliki kontribusi yang signifikan terutama pada komoditi kelapa sawit. Di mana secara rinci disebut komoditi tanaman perkebunan berkontribusi menyerap 8.333 tenaga kerja.
Gubernur Zainal menjelaskan, kontribusi ini dapat ditingkatkan dengan menghadirkan pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan harga jual dan potensi pendirian pabrik turunannya.
"Pemprov Kaltara menargetkan komoditi kelapa sawit dapat memberikan kontribusi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp56.351.938.000 pada tahun 2024," katanya.
Penjelasan lain yang melatarbelakangi perlu dibangunnya industri minyak kelapa sawit meliputi, terjadinya peningkatan tren produksi kelapa sawit di Kaltara. Selain itu, jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit di Kaltara baru sebanyak 20 pabrik. Jumlah ini belum dapat menampung produksi kelapa sawit sehingga perlu penambahan ketersediaan pabrik.
"Dengan adanya paparan FS ini, kita berharap memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif dari aspek teknis, aspek kebijakan, keuangan dan finansial, Investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya, sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dalam rangka pembangunan industri minyak kelapa sawit,” terang Gubernur.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
DJKI Edukasi Pentingnya Indikasi Geografis dan Desain Industri
Pentingnya Pelindungan & Komersialisasi Paten di Produk Kosmetik
Bank Mandiri Berkomitmen Dukung Kegiatan Olahraga Indonesia
DJKI Soroti Nilai Warisan Hak Cipta dalam Industri Animasi
Populer
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Taruna yang Lawan Pengasuh karena Ketahuan Chat Wanita Dipecat
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
Flash News
Eks Sekretaris Barantan Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Ekonom Indef: Penurunan Kelas Menengah Sudah Tampak Sejak 1995
Butuh Rp549,39 Miliar Buat Kejar Penerimaan Pajak Rp2.189,3 T
Anggota DPR RI Mengusulkan Rapat Pansus Haji 2024 Didampingi KPK
Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Pemerintah Sepakat Hapus Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
Suswono Bantah RK Ditolak saat Temui Warga Jakarta
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia
AYH Sebut SBY Diundang Bill Gates Bahas Perang Melawan Malaria
Prediksi Vietnam vs Thailand Friendly: Tuan Rumah Kalah Lagi?
Cara Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia WCQ 2026
Agenda Jokowi saat Ngantor di IKN 40 Hari Mulai 10 September
Jadwal Lengkap Voli PON 2024 Putra-Putri Live TV Mulai Kapan?
Hasil Voli Bhayangkara vs Kuwait & Update Klasemen AVC Club 2024
Prediksi Inggris vs Finlandia UNL 2024-25: Momentum Tiga Singa