News - Pemerintah tak ingin ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, walaupun telah ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan dalam rapat terbatas (ratas) antar menteri bidang ekonomi, Presiden Prabowo Subianto ingin agar karyawan di perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut tak mengalami PHK.

"Tidak (PHK) dan Pak Presiden meminta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK," kata Yassierli di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Yassierli mengatakan putusan pailit tersebut saat ini sedang diajukan dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Oleh karenanya, pemerintah, kata Yassierli optimistis jika putusan pailit tersebut tak akan dialami kepada Sritex.

"Ini kan belum [pailit], artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," katanya.