News - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, sedang mempelajari kasus kekerasan yang menimpa narapidana Indonesia yang dipenjara di Inggris, Reynhard Sinaga.
Yusril mengaku belum ada sikap resmi dari pemerintah setelah mendengar penganiayaan yang dialami Reynhard. Akan tetapi, pemerintah memonitor kasus penganiayaan tersebut karena Reynhard masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"Jadi, belum ada sikap apapun dari pemerintah, tapi kami mempelajari, kami memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," ucapnya di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Di satu sisi, Yusril mengaku telah menugaskan Deputi Kemenko Kumham Imipas untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk menghubungi perwakilan KBRI di London, Inggris. Komunikasi itu dilakukan untuk mengetahui upaya yang telah dilakukan Kemenlu untuk memberi perlindungan kepada Reynhard.
Sementara itu, Direktorat Balai Pemasyarakatan telah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard terkait kasus kekerasan tersebut.
"Kita ingin tahu sebenarnya bagaimana sikap keluarganya terhadap kasus yang menimpa salah satu keluarga mereka yang sekarang menjadi fokus pemberitaan yang sangat besar di Inggris dan juga menciptakan banyak perhatian di Indonesia," urai Yusril.
Diberitakan sebelumnya, Reynhard dilaporkan menjadi korban kekerasan yang dilakukan narapidana lain di Penjara HMP Wakefield, Yorkshire, Inggris. Reynhard pun dilaporkan hampir mengalami cedera serius akibat penganiayaan tersebut.
“Sinaga adalah target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat. Dia hampir saja mengalami cedera yang sangat serius. Dia dalam bahaya,” ujar seorang sumber kepada The Sun, dikutip dari Independent, Rabu (18/12/2024).
Sebagai informasi, Sinaga tiba di Inggris sebagai mahasiswa pada tahun 2005. Dia pun menyasar pria-pria mabuk yang rentan di luar kelab malam dan pub. Dia pun akan memancing para korbannya ke apartemennya lalu kemudian membiusnya sehingga dia dapat melancarkan aksi bejatnya. Pemerkosaan yang dilakukan Sinaga berlokasi di Princess Street.
Pada bulan Juni 2017, korban terakhirnya sadar kembali selama pemerkosaan dan berhasil melawannya, sebelum akhirnya menghubungi polisi. Setelah penangkapannya, pemeriksaan perangkatnya menemukan ratusan jam rekaman dirinya memperkosa korbannya yang tidak sadarkan diri.
Polisi dapat dengan mudah melacak para korban lantaran Sinaga selalu menyimpan barang pribadi korban-korbannya. Adapun barang yang ditemukan polisi seperti telepon, kartu identitas, dan jam tangan. Hakim Goddard mengatakan "skala dan besarnya" pelanggaran Sinaga berarti "akurat" bagi salah satu korbannya untuk menggambarkannya sebagai monster.
Setelah vonis dijatuhkan, Ian Rushton, dari CPS, mengatakan Sinaga adalah pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris atau bahkan mungkin di dunia.
"Rasa hak seksualnya yang ekstrem hampir tidak dapat dipercaya dan dia pasti masih akan menambah jumlah pelanggarannya yang mengejutkan jika dia tidak tertangkap,” kata Ian.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pemerintah Berupaya Memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris
Pemerkosa Reynhard Sinaga Dianiaya Napi Lain di Penjara Inggris
Kasus Reynhard Sinaga: Kronologi "Pemerkosaan Terbesar di Inggris"
Menolak Pseudosains Homofobik
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Flash News
Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula
Prabowo Kenang NU era Gus Dur Kerap Lindungi Kelompok Minoritas
Prabowo Beri Sinyal Beri Gelar Pahlawan pada Tokoh NU di 2025
Pramono Akan Bangun Giant Mangrove Wall di Pesisir Jakarta
Prabowo Ancam Anak Buah Langgar Hukum: yang Dablek, Saya Tindak
Pramono Akan Gunakan Dana Zakat dalam Program Pemutihan Ijazah
Pemerintah Cegah Penyelundupan Barang Capai Rp480,7 M di 2025
Kejaksaan Tahan Dirut PT Kebun Tebu Mas Terkait Kasus Impor Gula
Pigai: Upaya Penanganan HAM Berat Prabowo Sama dengan Jokowi
P2MI Yakin Kasus Tembak PMI di Malaysia Ditangani Transparan
Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri & Penagih Utang di Bekasi
Menkes: Eselon 1 Kemenkes Naik Pesawat Ekonomi seperti Wartawan
Tim Hukum Klaim KPK Cuma Periksa Hasto Tanya Biodata: Ini Aneh
Gugatan Perdata AKBP Bintoro Diklaim Upaya Hancurkan Polisi
Pemohon Mau Lengkapi Keterangan, Gugatan Perdata Bintoro Dicabut