News - Kementerian Koordinator Perekonomian menyebut pajak penjualan barang mewah yang direncanakan untuk industri otomotif sedang dalam masa pengkajian.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebut kebijakan ini tak akan kontradiktif dan selaras dengan kebijakan PPN 12 persen yang diberlakukan untuk barang mewah.
“Tidak, tidak (tidak kontradiktif). Ini kan untuk sektor tertentu yang kontribusinya besar terhadap ekonomi dan yang menyentuh ke rakyat,” ujar Susiwijono saat ditemui usai acara Indonesia SEZ di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, Susiwijono menyebut, beberapa kebijakan fiskal seperti insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) dan PPNBM DTP yang sudah dijalankan dalam beberapa tahun dan tidak mengalami kontradiksi.
“Jadi untuk beberapa insentif fiskal yang sudah jalan sebelumnya, PPN DTP, PPN BM DTP kan digulerikan kembali. Dan memang kan sudah teralokasi di 2025, jadi nggak ada yang kontradiksi,” ucap Susiwijono.
Masih dalam kajian, Susiwijono belum bisa memberitahu kapan aturan PPNBM untuk otomotif diterbitkan. Hal ini lantaran menurutnya kebijakan tersebut harus mempertimbangkan adanya dampak dari kenaikan PPN hingga 12 persen.
“Ya, kan sedang dikaji untuk membalance dampaknya PPN 12 persen. Kita kan memberikan usulan beberapa skema insentif fiskal khususnya yang PPNDTP dan PPNBM DTP. Lagi difinalisasi angka-angkanya,” jelas Susiwijono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah kebijakan fiskal baru untuk 2025, termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan PPNBM untuk industri otomotif.
“Kan tahun ini kan ada PPNBM untuk otomotif dan PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan. Seminggu lagi akan kami umumkan kebijakan ini untuk tahun depan,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/12/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Layanan Coretax Bermasalah Bikin Reformasi Perpajakan Mandek
Menguji Klaim Bank Dunia soal Pungutan Pajak di Indonesia Buruk
Cara Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
Komite Percepatan Transformasi Digital Dibuat demi Pajak Lancar
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Flash News
KKP Minta Pemprov Jabar & TRPN Urus Izin Pemanfaatan Ruang Laut
Isi Kesepakatan Gencatan Senjata Israel & Hamas Mulai 19 Januari
MKGR Buka Pintu Bagi Gibran dan Jokowi untuk Bergabung
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi