News - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam RI), Budi Gunawan, mengatakan, desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang terdiri atas lintas kementerian-lembaga telah mencegah upaya penyelundupan barang mencapai Rp480,7 miliar di awal tahun 2025.
"Di awal tahun 2025 ini, nilai barang yang telah berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini dalam hal ini oleh Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Polri, Kementerian Perdagangan juga TNI dari barang selundupan ini mencapai Rp480,7 miliar," kata Budi dalam Konferensi Pers Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Surabaya, Rabu (5/2/2025).
Budi menambahkan, tim juga melakukan pendalaman kepada 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan penyelundupan ilegal dari total Rp480,7 miliar itu. Jika ditambahkan dengan capaian sebelumnya, pemerintah telah menggagalkan penyelundupan dengan total Rp4,1 triliun. Angka ini, kata Budi, telah mencapai lebih dari 40 persen total penyelundupan yang diungkap pada 2024.
"Dibandingkan dengan total temuan tahun pada tahun 2024 itu sebesar Rp9,66 triliun. Maka, di dalam seratus hari pertama di sini bekerja telah melakukan pengungkapan yang setara dengan 42,40% atau senilai Rp4,1 triliun dari 9,66 triliun nilai yang ditemukan dalam 1 tahun," kata Budi Gunawan.
Ia pun menyebut bahwa barang yang berhasil diselamatkan oleh desk ini beragam antara lain tembakau, minuman keras, tekstil dan aksesorisnya, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan, serta gading gajah.
"Di samping itu, desk juga telah berhasil mengamankan potensi biosecurity dari hewan dan tanaman hasil selundupan seperti kerang ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah-buahan dan tanaman hias," tambahnya.
Menurut purnawirawan Polri ini, aksi penyelamatan desk tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo dalam menindak tegas pelaku penyelundupan ilegal dalam menjaga kestabilan ekonomi.
"Kemudian melindungi konsumen kita dari barang berbahaya atau barang palsu serta untuk melindungi dari keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri termasuk UMKM," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polisi Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal, Sita Barang Capai Rp51,23 M
Respons Budi Gunawan Usai Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup
BG Sebut Banyak Aset Koruptor Berada di Luar Negeri
Menko Polkam: Dampak La Nina Harus Jadi Kewaspadaan Malam Ini
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Flash News
Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula
Prabowo Kenang NU era Gus Dur Kerap Lindungi Kelompok Minoritas
Prabowo Beri Sinyal Beri Gelar Pahlawan pada Tokoh NU di 2025
Pramono Akan Bangun Giant Mangrove Wall di Pesisir Jakarta
Prabowo Ancam Anak Buah Langgar Hukum: yang Dablek, Saya Tindak
Pramono Akan Gunakan Dana Zakat dalam Program Pemutihan Ijazah
Pemerintah Cegah Penyelundupan Barang Capai Rp480,7 M di 2025
Kejaksaan Tahan Dirut PT Kebun Tebu Mas Terkait Kasus Impor Gula
Pigai: Upaya Penanganan HAM Berat Prabowo Sama dengan Jokowi
P2MI Yakin Kasus Tembak PMI di Malaysia Ditangani Transparan
Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri & Penagih Utang di Bekasi
Menkes: Eselon 1 Kemenkes Naik Pesawat Ekonomi seperti Wartawan
Tim Hukum Klaim KPK Cuma Periksa Hasto Tanya Biodata: Ini Aneh
Gugatan Perdata AKBP Bintoro Diklaim Upaya Hancurkan Polisi
Pemohon Mau Lengkapi Keterangan, Gugatan Perdata Bintoro Dicabut