News - Pemerintah bakal menyamaratakan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi 45 persen selama 6 bulan. Sebelumnya, JKP yang diterima pegawai kena pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya 45 persen dalam 3 bulan dan 25 persen untuk 3 bulan berikutnya.
Selain itu, penerima manfaat dari program JKP juga akan diperluas, agar pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang sifatya terbatas bisa menerima manfaat.
“Terkait kebijakan jaminan kehilangan pekerjaan di dalam BPJS Ketenagakerjaan itu akan direvisi, sehingga mereka yang eligible dan bisa dapatkan jaminan kehilangan pekerjaan bisa ditingkatkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (13/9/2024).
Kemudian, biaya pelatihan bagi pekerja terdampak PHK juga akan dinaikkan dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta per orang.
Dengan berbagai perbaikan itu, pemerintah akan segera merilis aturan baru untuk mengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Kemudian Menteri Ketenagakerjaan RI juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
“Jadi dengan perbaikan perbaikan kita minta juga mereka yang PKWT bisa ambil JKP. Sehingga diperluas lagi kriterianya. Ini akan disiapkan PP dan Permenaker,” imbuh Airlangga.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu, perbaikan aturan JKP menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah kelas menengah yang kini terus mengalami penurunan. Selain itu, upaya ini juga ditempuh untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV 2024.
Pada saat yang sama, pemerintah juga telah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan yang saat ini beleidnya tengah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya, pemerintah juga tengah berusaha meningkatkan minat masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan tenaga listrik dengan mengucurkan insentif PPN atas Barang Mewah (PPnBM).
“Tadi disampaikan pertumbuhan ekonomi relatif aman di 5 persen, inflasi 2,5 persen. Inflasi inti tetap tinggi. Penurunan inflasi itu volatile food yang memang diurus oleh komite pengendalian inflasi yang saya pimpin, memang makanan diturunkan,” ujar Airlangga membeberkan kondisi perekonomian nasional terkini.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Syarat & Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor
Pemerintah Akan Menaikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Wapres Harap 99,5% Pekerja Dapat Perlindungan Sosial pada 2045
Badai PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Susut 46 Ribu Orang
Populer
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
Lippo Group Jual Beberapa Asetnya, untuk Lanjutkan Meikarta?
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Flash News
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Anies Baswedan Pastikan Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Komeng Jelaskan Penempatan di Komite II DPD Usai Jadi Sorotan
Komnas Perempuan Dorong Pemerintah Siapkan Bank Data Femisida
Pramono Anung Gandeng Agen Asing untuk Serap Lulusan BLK
Ganjar Konfirmasi Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Koalisi Siapkan Nama Pengganti
Pram-Doel Janji Bentuk Lembaga Adat Betawi jika Terpilih
KPU Soroti Kehadiran Anak Kecil dalam Debat Pilkada DKI 2024
DPD RI Wacanakan Badan Baru untuk Serap Aspirasi Rakyat
Cagub Malut Benny Laos Meninggal usai Insiden Kebakaran Kapal
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
ShopeePay Jawab Kominfo soal Judi Online: Kami Aktif Investigasi
5 Orang Tewas dalam Kebakaran Kapal Rombongan Cagub Maluku Utara
ICW: Pengalihan Rumah Dinas DPR ke Tunjangan Sulitkan Pengawasan