News - Pemerintah akan mengantisipasi hadirnya aplikasi baru bernama Temu dengan pengetatan aturan, mengingat aplikasi e-commerce ini sudah beroperasi di beberapa negara.
Asisten Deputi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Herfan Brilianto Mursabdo, mengungkapkan langkah antisipasi ini akan didasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Permendag ini mengatur tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Alih-alih menahan agar Temu tidak masuk ke Indonesia, pemerintah memilih untuk mengatur ketat aplikasi asal Cina itu.
“Seperti misalnya di dalam salah satu pasalnya, yaitu pasal 18, itu ada kewajiban untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ini untuk memiliki perwakilan di Indonesia, yang untuk wilayah operasinya di Indonesia,” kata Herfan dalam Media Briefing: Perkembangan Kebijakan Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Dengan hadirnya kantor perwakilan di Indonesia, perusahaan e-commerce tersebut harus memenuhi aturan-aturan lain yang berlaku di Tanah Air. Di sisi lain, Herfan mengakui bahwa barang yang dijual di Temu akan lebih murah dari harga pasaran.
Di Temu, produsen dengan kapasitas produksi besar seperti pabrik bisa menjual barangnya langsung kepada konsumen. Karena itu, jika Temu masuk nanti, pemerintah juga bisa menerapkan harga minimal.
“Dalam Permendag ada pasal yang mensyaratkan kewajiban minimum pricing untuk kegiatan lintas negaranya. Tepatnya di Pasal 19, di mana di situ minimal harganya adalah US$100 dolar untuk pengiriman barang,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah tidak bisa menahan atau memastikan agar inovasi baru seperti Temu tidak akan muncul di Indonesia. Bahkan, menurut Herfan, meski tidak ada Temu, akan ada aplikasi e-commerce lain yang muncul.
“Nah, ini adalah bagian dari bagaimana kita perlu mempelajari secara terus menerus dampak dari inovasi-inovasi digital terhadap ekosistem yang sudah ada,” imbuhnya.
Sementara itu, munculnya aplikasi-aplikasi e-commerce seperti Temu menjadi PR besar pemerintah. Apalagi, pemerintah punya target agar di akhir 2024 ada 30 UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital.
Namun, sampai saat ini UMKM yang sudah onboarding di dalam platform digital baru mencapai 24 juta.
“Ini memang menjadi PR yang cukup besar. Karena lagi-lagi terkait UMKM, PR kita pertama adalah meningkatkan literasi digital yang terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Terkait program literasi digital bagi UMKM sebetulnya kita mencoba untuk mengajarkan atau mengajak UMKM-UMKM kita yang jumlahnya 64 juta untuk mulai masuk ke dalam platform digital,” jelas Herfan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Peta Persaingan E-Dagang usai YouTube Shopping Masuk Indonesia
UU PDP: Perusahaan Mesti Kabari Konsumen Soal Kebocoran Data
Digitalisasi UMKM Bisa Ubah Usaha Lokal-Kecil jadi Pemain Global
Aplikasi Temu Sudah 3 Kali Coba Daftar Izin Usaha di Indonesia
Populer
Dewan Kesenian yang Ideal, Jelang Kementerian Kebudayaan
Deretan Artis Jadi Anggota DPR RI & DPD RI Periode 2024-2029
Doddy Reza Diisolasi 16 Hari karena Tak Bayar Pungli Rutan KPK
Pemilihan Ketua DPD Ricuh Sebelum Dimenangkan Sultan Najamudin
Pemilik Brandoville yang Diduga Siksa Karyawan Kabur ke Hongkong
Rizieq Shihab Gugat Jokowi, Istana: Jangan Mencari Sensasi
BPOM Akan Tindak Anggota Terlibat Mafia Skincare Etiket Biru
Salah, Raja Salman Sebut Indonesia Negara Termunafik
Flash News
Ronal Surapradja akan Berantas Pungli Wisata Jika Menang Pilkada
Susunan Pengurus Fraksi di MPR RI 2024-2029, DPD Menyusul
Saksi Ungkap PT Timah Gagal Penuhi Target, Ekspor Hanya 30%
Ahmad Muzani Siap Ikuti Mekanisme Menjadi Ketua MPR RI
IRGC Ancam Beri Serangan Dahsyat jika Israel Balas Aksi Iran
Ronal Surapradja Ingin Dirikan SMA di Tiap Kecamatan di Jabar
Inggris & AS Sebut Israel Berhak Membela Diri dari Serangan Iran
Mahasiswi ITB Kimberly Tanus Meninggal di Indekos, Diduga Sakit
Mahasiswa Petra Christian University Surabaya Diduga Bunuh Diri
Israel Tutup Wilayah Udaranya Imbas Iran Luncurkan 181 Rudal
Polisi Tetapkan Tersangka Ketiga Kasus Pembubaran Diskusi Kemang
Jokowi Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp2,7 Triliun
Polisi Telah Periksa Puluhan Saksi soal Kasus Kedua Firli Bahuri
KPK Menangkan Gugatan Praperadilan 4 Tersangka Kasus ASDP
Aktris Marissa Haque Meninggal Dunia