News - Pemerintah tengah membuat data tunggal kemiskinan yang akan digunakan sebagai basis data untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Agar data tersebut dapat segera digunakan, pemerintah meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk merampungkan pengolahan data sebelum tahun 2025 berakhir.
“Targetnya kalau bisa tahun ini. Kami harapnya tahun ini, tahun depan bisa jadi buat pedoman,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, dalam Konferensi Pers Rapat Penyelarasan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan, di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Hal ini ditanggapi oleh Plt. Ketua BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Dia mengatakan masih memproses pengolahan data setelah mengonsolidasikan data dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) pada awal November 2024.
“Kami [masih] proses, nanti kami sampaikan,” ujarnya.
Pembuatan data tunggal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengintegrasikan berbagai data yang ada di 27 kementerian/lembaga dan mengintegrasikannya menjadi satu data besar.
Dengan begitu, data tunggal dapat digunakan kembali oleh K/L terkait dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan, salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Saat ini ada data kemiskinan makro dan mikro yang terdapat di BPS. Kemudian, dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), Kementerian Sosial menggunakan data yang dirilisnya sendiri, yakni DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pun dengan data penerima subsidi listrik dan BBM yang terdapat di PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
“Kami terus berkonsolidasi dalam rangka menindaklanjuti arahan presiden, bagaimana pengentasan kemiskinan ini berbasis data yang akurat, intervensinya akurat, terus terintegrasi antarkementerian, lembaga, dan nanti pemerintah daerah,” kata Gus Ipul.
Selain data tunggal, pemerintah dan BPS juga sedang menyiapkan tata kelola data tunggal. Dengan ini, pemanfaatan data termasuk siapa yang bertanggungjawab atas data tersebut dan cara pembaharuannya dapat diatur dengan jelas.
“Kami akan menindaklanjuti dengan merumuskan bersama-sama BPS protokol penggunaan data itu oleh masing-masing kementerian dan lembaga. Bagaimana protokol penggunaannya,” sambung Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
BP Taskin Buka Peluang Investasi Teknologi dari Hong Kong
Saat Kemakmuran Gagal Diraih, Kepercayaan Diri Sukar Digenggam
Menyoal Ide Ara soal Orang Tak Punya Rumah Masuk Kategori Miskin
Usulan Revisi Term "Fakir Miskin" Demi Atasi Masalah Kemiskinan?
Populer
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
Flash News
Karding Harap Indonesia Bisa Kirim Hingga 10 Ribu PMI ke Eropa
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula
Tito soal Teguh Bikin Pergub Poligami: Ingin Cegah Perceraian
Menteri Agus Minta Klarifikasi WN Cina Taruh Uang di Paspor
Polri Ungkap 3 Sindikat Judol, Total Aset Disita Rp61 Miliar
Cerita Korban Longsor Denpasar yang Selamat: Enggak Sempat Lari
PCO Yakin Kasus Mendikti Satryo Selesai Lewat Dialog Internal
Trenggono Duga Pagar Laut Banten Dibuat untuk Reklamasi Alami
DPR Akan Panggil Menteri Trenggono, Bahas soal Pagar Laut Banten
Pemerintah Diberi Ruang Izinkan Perguruan Tinggi Kelola Tambang
Bencana Longsor di Denpasar Utara, Bali: 5 Meninggal, 3 Selamat
Surya Paloh Bertemu Dasco, Bicara 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran
LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e-Katalog
Polri Resmi Bentuk Desk Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita ke Luar Negeri