News - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta agar rencana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) maupun gadget pada anak tak menghalangi mereka untuk mendapatkan informasi. Hetifah beralasan, masih banyak konten yang dapat dimanfaatkan sebagai pengetahuan dan pembelajaran.
“Karena saya lihat juga ada banyak konten-konten atau materi-materi pembelajaran yang bagus bagi anak-anak. Jadi kalau sama sekali misalnya dilarang kira-kira juga efek kepada anak-anak kita itu seperti apa,” kata Hetifah saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Politikus Partai Golkar ini berpendapat bahwa pemerintah harus memiliki tindak lanjut terhadap pembatasan media sosial, termasuk dalam memanfaatkan waktu dengan baik apabila pembatasan tersebut resmi diterapkan.
“Bagi kami yang penting dengan dibatasi itu kita pun punya opsi alternatif pemanfaatan waktu anak itu seperti apa. Jadi bukan berarti tanpa gadget, karena gadget itu juga ada plus minusnya juga ya,” katanya.
Dia mencontohkan pemanfaatan gadget dalam mendapatkan informasi soal libur yang diputuskan pemerintah. Hetifah menilai, informasi ini menjadikan anak selalu mendapatkan informasi baru.
“Misalnya juga soal libur, di masa puasa ada yang opsinya full libur, ada yang kurangi saja. Jadi setiap konsekuensi, setiap kebijakan yang diambil pasti ada konsekuensi logis yang harus diikuti supaya efeknya itu tidak juga membawa sesuatu yang negatif kepada masyarakat dan anak-anak,” ujar dia.
Hetifah merasa, gadget dan medsos juga memegang peranan penting dalam memberikan informasi kepada anak-anak yang tak merasakan figur orang tua dalam mendidik. Oleh karena itu, dia menyarankan agar dilakukan penyaringan dan pemilahan informasi.
“Nah hanya tadi bagaimana itu dibatasi atau mungkin lebih dipilih materi mana yang boleh, mana yang tidak boleh, mana yang dilarang. Mungkin itu juga penting. Terus berapa waktu yang tepat untuk anak usia berapa,” katanya.
“Jadi bukan berarti kita itu anti teknologi, tapi saya kira nanti kita lihat keputusan dari pemerintah sendiri. Akhirnya seperti apa tentu kita ikut sosialisasikan dan kita evaluasi lagi. Apakah itu tepat atau kita nanti akan evaluasi,” lanjut Hetifah.
Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) maupun gadget untuk anak. Usulan ini disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Salah satu yang didorong adalah tidak lagi memberikan tugas lewat gadget.
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, menyebutkan Kementerian PPPA mengusulkan agar sekolah tak menugaskan anak-anak melalui gadget karena penugasan anak kini banyak disampaikan melalui gadget oleh guru kepada orang tua siswa.
"Kami sedang mengusulkan kepada mendikdasmen, 'Prof, boleh enggak kami dari kementerian mengusulkan untuk tidak menugaskan sekolah ke anak-anak tidak lagi melalui gadget, tetapi melalui manual saja'. Sekarang, kan, semua lewat WhatsApp," kata Arifah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Kementerian PPPA sendiri sedang membahas usulan tersebut juga bersama pihak terkait selain Kemendikdasmen. Arifah mengaku menyetujui pembatasan media sosial atau penggunaan gadget tersebut.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Makna Indonesia Gelap yang Viral di Medsos, Apa Isi Tuntutannya?
Kronologi Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug, Sungguh Bejat
Komdigi Sebut Prabowo Restui Pembatasan Medsos bagi Anak
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng