News - General Manager PT Geo Dipa Unit Patuha, Ruly Husnie Ridwan, mengatakan proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 sudah mencapai 50 persen. Sementara untuk tahap pengeboran sudah tersesaikan sepenuhnya.
“Sudah 50 persen, karena pembangunan dibagi dua tahapan, pengeboran dan pembangunan pembangkit. Saat ini pengeboran sudah selesai,” kata Ruly kepada awak media di PLTP Patuha, pada Jumat (9/11/2024).
Ruly menjelaskan setiap unit yang dikontrak untuk mensuplai listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) berlaku selama 30 tahun. Waktu kontrak tersebut dimulai saat pembangkit beroperasi dan dapat dilakukan perpanjangan.
“Misalnya Patuha unit 1 mulai COD (Commercial Operation Date) 2014. Berarti 30 tahun sejak 2014 itu adalah masa periode kontrak,” kata dia.
Rully menyebut telah merencanakan pembangunan unit PLTP tambahan untuk memenuhi kapasitas total Patuha yakni 400 MW. Saat ini, PLTP Patuha telah memiliki satu unit pembangkit dengan kapasitas 55 MW yang beroperasi sejak 2014.
“Jadi unit 1 sama unit 6 itu 55 MW, unit 7 dan 8 35 MW. Total 400 MW,” kata dia.
Lebih lanjut, Rully menjelaskan, saat ini PLTP Patuha menjual listriknya ke PLN dengan harga rata-rata sekitar 9 sen per KWH. Dan untuk di pulau Sumatra dipatok harga hingga 11 sampai 13 sen.
“Cara melihat (patokan harga) berbeda. Kalau batu bara kita hanya mempertimbangkan investasi di sisi pembangkit. Sedangkan kalau di panas bumi itu pembangkit plus hulunya. Kalau mau fair dibandingkannya dengan investasi di mineralnya, tambangnya. Karena kami sebenarnya hulu hilir,” jelas dia.
PLTP Patuha adalah salah satu PLTP di Indonesia dengan kapasitas terpasang sebesar 55 Megawatt (MW). PLTP ini terletak di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dan dioperasikan oleh PT Geo Dipa Energi (Persero). PLTP Patuha memanfaatkan panas bumi dari Gunung Patuha untuk menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Bahlil soal Niat Prabowo Pensiunkan PLTU: Jangan Bebankan Negara
Prabowo akan Menutup Seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Fosil
Prabowo Menegaskan Komitmen Indonesia soal Energi Terbarukan
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda