News - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak tetap dilakukan di Daerah Khusus Jakarta. Walaupun, Jakarta saat ini sudah tak lagi berstatus ibu kota negara berdasarkan UU DKJ dan UU IKN.
Tito menjelaskan walaupun UU IKN sudah disahkan, namun masih memerlukan Keputusan Presiden (Keppres) untuk dapat memfungsikan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. Kata Tito, Jakarta saat ini masih berfungsi sebagai ibu kota negara, meski secara nomenklatur sudah berubah.
"[Pelantikan] di Ibu Kota Negara, Jakarta. Jakarta kan statusnya sekarang masih [Ibu Kota Negara]. Daerah khusus Jakarta nomenklaturnya, tapi masih sebagai ibu kota negara sebelum ada kepres," kata Tito di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Rabu (22/1/2025).
Tito juga menjelaskan pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu telah sepakat bahwa pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Oleh karenanya, Tito akan meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelantikan kepala daerah di waktu tersebut.
"Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 sudah ada Perpres. Karena perpres itu menjadi dasar pelantikan tanggal 6 itu," kata Tito.
Dia menerangkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di MK harus segera dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini diisi oleh penjabat (Pj). Menurutnya, semakin cepat dilantik maka semakin cepat pula janji politik kepala daerah segera terwujud.
"Semakin cepat dia dilantik, semakin baik, kemudian yang ketiga juga untuk menghindari potensi moral hazard, kalau saat ini tidak dilantik lama akan banyak dijabat oleh PJ," kata Tito.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Nasib Suram IKN di Tengah Bayangan Pengurangan Anggaran
Polisi Kerahkan 1.172 Personel Amankan Sidang PHPU di MK
Lewat Putusan Sela, MK Kabulkan Penarikan Gugatan Andika-Hendi
DPR Panggil Mendagri Tito Imbas Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Mengukur Dampak Pembekuan USAID bagi Gerakan Sipil di Indonesia
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Flash News
Polisi Temukan Bekas Rem di TKP Kecelakaan Maut GT Ciawi
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemalsuan Akta OI Seret Iwan Fals
Kuasa Hukum soal Penetapan Hasto Tersangka: Cacat Hukum
Polri Sita CCTV Ungkap Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Pemerintah Berupaya Memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
1 Korban Kritis Penembakan Aparat Malaysia Berakhir Meninggal
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi
Kemkomdigi Investigasi Kebocoran Data Internal Pegawai
Sekolah Belum Finalisasi PDSS Diberikan Waktu hingga Rabu Sore
Anak Lisa Rachmat Sudah Minta Ibunya Tolak Tawaran Ronald Tannur
4 Petugas Jasa Marga Jadi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Polisi di Semarang Didakwa Jadi Ketua Pelaksana Judi Sabung Ayam
10 Orang Tewas akibat Penembakan di Sekolah Risbergska Swedia
Kronologi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi: Berawal Truk Oleng