News - Polisi membenarkan bahwa Tarsum (50) pelaku mutilasi istrinya sendiri yang berinisial Y (44) memiliki utang hingga ratusan juta. Hal itu diindikasikan sebagai faktor yang melatarbelakangi pelaku mengalami gangguan mental.
“Menurut keterangan saksi memang ada utang lebih dari Rp100 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (6/5/2024).
Joko menyatakan, dari keterangan saksi sendiri, utang tersebut untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Hingga saat ini, kata Joko, keterangan dari pelaku sendiri belum dapat dipastikan. Sebab, pernyataannya masih berubah-ubah dan kondisi psikisnya kadang tertawa, menangis, bahkan sulit diajak berkomunikasi.
“Akan kita periksa kejiwaannya hari ini,” ucap Joko.
Diberitakan sebelumnya, Tarsum (50) ditangkap Polres Ciamis usai memutilasi tubuh istrinya Y (44) pada Jumat (3/5/2024). Peristiwa itu terungkap usai tetangga sekitar memergoki korban tengah memotong bagian istri tubuhnya.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menjelaskan, korban dan keluarganya sempat melapor ke puskesmas mengenai kondisi kejiwaan suaminya yang dianggap bermasalah. Kemudian, tenaga medis dari puskesmas mendatangi rumah Tarsum untuk melakukan pengecekan.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Akmal, Tarsum merasa dalam kondisi baik-baik saja. Kendati demikian, pihak puskesmas tetap memberikan obat penenang kepada Tarsum.
"Berdasarkan keterangan pihak puskesmas, setelah diberikan obat itu, ternyata tidak ada update lagi keluarga korban. Sehingga, ada kejadian pagi ini," tutur Akmal saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Mutilasi pun berawal dari adanya cekcok antara Tarsum dengan istrinya Y. Lalu, korban dianiaya hingga berujung pembunuhan dan mutilasi.
"Jadi tangan kiri-kanan, paha dipotong dua-duanya, jadi bagian dada depan itu, sampai bagian perut sudah dipotong juga. Jadi bagian yang utuh itu bagian dada, badannya sendiri, tangan kanan-kiri, paha kiri-kanan ke bawah," ucap Akmal.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polisi Kesulitan Identifikasi Jasad Korban Mutilasi di Garut
Pelaku Mutilasi di Garut Sempat Cicipi Daging Korban
Pelaku Mutilasi Pria di Garut Ditangkap, Diduga ODGJ
Geger Kasus Mutilasi, Kesehatan Jiwa Harus Serius Ditangani
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru