News - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 57,95 persen pekerja Indonesia adalah pekerja informal per Agustus 2024. BPS memperkirakan 83,8 juta jiwa dari total jumlah penduduk bekerja sebanyak 144,64 juta jiwa adalah pekerja informal, termasuk berusaha sendiri (seperti UMKM), berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas (seperti freelancer), dan pekerja keluarga/tak dibayar.

Jika dibandingkan dengan jumlah pekerja formal, pekerja informal masih mendominasi distribusi penduduk bekerja. Mengacu data BPS, jumlah pekerja formal ada sebanyak 42,05 persen atau sekitar 60,82 juta jiwa.

“Jumlah pekerja informal jika dibandingkan Agustus 2023, mengalami peningkatan, tapi kalau kita bandingkan dengan Februari 2024, ini trennya mengalami penurunan,” kata Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar dalam Rilis BPS, di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Pada Agustus 2023, jumlah pekerja informal ada sebanyak 59,11 persen atau sekitar 85,5 juta jiwa sedangkan jumlah pekerja formal tercatat sebanyak 40,89 persen atau sekitar 59,1 juta jiwa.

Menurut Amalia, penyumbang terbesar dari penurunan pekerja informal adalah adanya penurunan status pekerja berusaha dibantu buruh tidak tetap dan buruh tidak dibayar seperti usaha-usaha yang dijalankan oleh keluarga.

“Kalau dibandingkan Agustus 2023, peningkatan pekerja informal ini disumbang oleh tenaga kerja yang bekerja sebagai pekerja keluarga,” jelas Amalia.

Sementara itu, meningkatnya pekerja formal, utamanya didorong oleh meningkatnya penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, dengan total mencapai 3,44 juta orang atau 38,80 persen dibanding Agustus 2023.

Sementara itu, tiga lapangan usaha yang menyerap paling banyak tenaga kerja adalah sektor pertanian dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 28,18 persen, perdagangan sebanyak 18,89 persen dan industri pengolahan sebanyak 13,83 persen.

“Tiga lapangan usaha dengan jumlah tenaga kerja terbanyak adalah Pertanian, Perdagangan, dan Industri Pengolahan. Sementara itu, selama periode Agustus 2023 – Agustus 2024, lapangan usaha penyerap tenaga kerja terbanyak juga sama yaitu Pertanian, Perdagangan, dan Industri Pengolahan,” papar Amalia.