News - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Denny Setianto, mengungkapkan adanya kenaikan harta Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sekitar Rp3,3 miliar, semenjak menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut disampaikan saat Denny hadir sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Gazalba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024).

Dalam hal ini, Gazalba pertama kali melaporkan LHKPN miliknya sebagai hakim adhoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Surabaya, pelaporan LHKPN tersebut dilakukan pada 2016. Denny mengatakan pejabat negara akan melaporkan LHKPN aset di tahun selanjutnya untuk harta di tahun sebelumnya.

"Pak Gazalba pertama kali melaporkan LHKPN tahun 2016, dengan total aset Rp1,8 miliar. Kemudian, di tahun 2017 kembali melaporkan ada penurunan menjadi Rp1,7 miliar dengan catatan utang Rp420 juta," kata Denny di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (12/8/2024).