News - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Denny Setianto, mengungkapkan adanya kenaikan harta Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sekitar Rp3,3 miliar, semenjak menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut disampaikan saat Denny hadir sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Gazalba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024).
Dalam hal ini, Gazalba pertama kali melaporkan LHKPN miliknya sebagai hakim adhoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Surabaya, pelaporan LHKPN tersebut dilakukan pada 2016. Denny mengatakan pejabat negara akan melaporkan LHKPN aset di tahun selanjutnya untuk harta di tahun sebelumnya.
"Pak Gazalba pertama kali melaporkan LHKPN tahun 2016, dengan total aset Rp1,8 miliar. Kemudian, di tahun 2017 kembali melaporkan ada penurunan menjadi Rp1,7 miliar dengan catatan utang Rp420 juta," kata Denny di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Tessa Jamin Semua Perkara di KPK Bisa Diselesaikan
KPK Siap Hadir Sidang Praperadilan Hasto Rabu Pekan Depan
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Abraham Samad dkk Minta KPK Usut Suap Penetapan PIK 2 Jadi PSN
Populer
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Siasat Cimahi menjadi Kota Tanpa TPA
Abraham Samad dkk Minta KPK Usut Suap Penetapan PIK 2 Jadi PSN
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia