News - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis pedoman upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 yang diperingati pada 1 Oktober.

Surat Mendikbudristek No. 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 bertanggal 10 September 2024 menyampaikan terkait adanya pelaksanaan upacara untuk menyambut Hari Kesaktian Pancasila. Agenda ini dijalankan mulai tingkat pusat daerah, sampai satuan pendidikan.

Dinukil dari Antaranews, Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu hari nasional yang digelar setiap tanggal 1 Oktober. Bertujuan mengenang pahlawan revolusi yang tewas pada peristiwa G30S tahun 1965, penetapan peringatan didasarkan Keppres No. 153 Tahun 1967.

Berikut keterangan mengenai tema peringatan dan pedoman upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024.