News - Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), masih bergulir di DPR RI. Beleid ini telah menjadi RUU usulan dewan.
Revisi UU ini akan mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Hal itu termaktub dalam Pasal 1A RUU Wantimpres. Selain itu, ada sejumlah hal yang diubah dalam aturan ini lewat revisi UU Wantimpres.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengakui secara pribadi tidak menyetujui perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi DPA. Menurut dia, perubahan itu tak berpengaruh terhadap tugas dan fungsi Wantimpres.
"Tetapi, akan lebih sempurna tidak usah pakai istilah DPA, [cukup] Dewan Pertimbangan Presiden saja. Jadi, tetap seperti Wantimpres," kata Hasanuddin saat dihubungi Tirto, Senin (22/7/2024).
Ia khawatir perubahan itu justru berdampak pada kedudukan DPA yang akan sejajar dengan presiden. Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan tidak setuju bila kedudukan presiden sama dengan DPA.
"Kalau nanti diminta statusnya DPA ini sejajar sama dengan presiden berarti sama dengan DPR, saya tidak setuju alias saya menolak, mengapa? Karena soal kesetaraan lembaga, misalnya eksekutif dengan legislatif dengan presiden setara atau tidak setara harus diatur dengan UUD," ucap Hasanuddin.
Hasanuddin sepakat bila tugas pokok DPA sama dengan Wantimpres. Namun, dirinya lebih bersyukur tidak ada perubahan nama dari Wantimpres menjadi DPA.
"Kalau sama [kedudukan DPA dengan presiden], tidak sesuai dengan UUD hasil amandemen. Itu sama dengan mengembalikan ke UUD sebelum amandemen, posisi DPA seperti itu," kata Hasanuddin.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengaku belum bisa memastikan kapan revisi UU Wantimpres yang diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung akan rampung.
Ia mengatakan bila memungkinkan revisi beleid itu akan selesai pada era Presiden Jokowi, tetapi kemungkinan baru rampung pada periode Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Pasalnya, revisi aturan itu baru disahkan menjadi UU inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Kamis (11/7/2024) hari ini.
"Yang pasti jika memang dimungkinkan selesai, jika dimungkinkan ya. Jika ada waktu satu bulan untuk kemudian presiden menandatangani undang-undang tersebut sebelum masa jabatan presiden yang sekarang berakhir. Namun, jika tidak memungkinkan tentu saja presiden yang akan datang pasca 20 Oktober," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis pekan lalu.
Menurut Puan, kepastian revisi beleid itu rampung pada era Presiden Jokowi atau tidak tergantung sidang paripurna pada 16 Agustus 2024 mendatang.
"Jadi, kita tunggu sidang yang akan datang, yang akan dibuka pada 16 Agustus,” ucapnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menkumham Sebut DIM RUU Wantimpres Bahas Jumlah Anggota DPA
Jumlah DPA Tak Dibatasi, PKB: Tidak Berarti Presiden Ugal-ugalan
PDIP Pesimistis Prabowo Usul Revisi UU Wantimpres
Jokowi Tanggapi Isu Dirinya Jadi Anggota DPA Selepas Pensiun
Populer
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Taruna yang Lawan Pengasuh karena Ketahuan Chat Wanita Dipecat
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Flash News
Suswono Bantah RK Ditolak saat Temui Warga Jakarta
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia
AYH Sebut SBY Diundang Bill Gates Bahas Perang Melawan Malaria
ASN dan Anggota DPRD Bogor Diduga Tipu Pedagang Warpat Puncak
Suswono Akan Temui The Jakmania Usai RK Pulang dari Kazakhstan
Heru Budi Sebut KAI Tak Responsif soal Lahan Kebakaran Manggarai
Ada Sinyal Perpanjangan, Kemenkeu Akan Evaluasi PPh UMKM 0,5%
De Gadjah-PAS Janji Bangun Stadion Internasional di Buleleng
Pramono Janji Lanjutkan Program Gubernur Lama yang Dinilai Baik
Agenda Jokowi saat Ngantor di IKN 40 Hari Mulai 10 September
Jadwal Lengkap Voli PON 2024 Putra-Putri Live TV Mulai Kapan?
Hasil Voli Bhayangkara vs Kuwait & Update Klasemen AVC Club 2024
Prediksi Inggris vs Finlandia UNL 2024-25: Momentum Tiga Singa
Prediksi Oman vs Korsel WCQ 2026 Zona AFC: Stop Buang Poin Lagi!
Prediksi Belanda vs Jerman UNL 2024-25: Big Match di Grup 3