News - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai kepolisian bisa menggunakan tes kebohongan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Tes kebohongan ini bisa menguji bohong atau tidaknya Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Joko Widodo mengintervensi kasus korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Ya sebenarnya kalau kita cermati pendapat dari para tokoh pro demokrasi, perguruan tinggi banyak yang percaya terhadap kredibilitas pak agus raharjo. Sehingga tinggal dibuktikan saja. Kan, bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).
Hasto mengatakan hasil tes kebohongan bisa mengetahui siapa yang berbohong ke publik. Di sisi lain, hal itu bisa menjadi evaluasi ke depan agar komitmen pemberantasan korupsi tidak ada yang mengintervensi KPK.
Alhasil, kata dia, proses penegakkan hukum dilakukan dengan mengedepankan seluruh independensi dari KPK termasuk para pejabat yang bertugas untuk memerangi dan mencegah korupsi itu.
"Tinggal mana yang melakukan kebohongan terhadap publik," kata Hasto.
Hasto mengakui pemberantasan korupsi memang tidak mudah, sehingga diperlukan suatu semangat juang dan keteguhan di dalam menegakkan prinsip-prinsip kejujuran dan integritas.
"Sehingga biarkan proses hukum yang berjalan, tetapi banyak dukungan dari masyarakat yang diberikan Pak Agus Rahardjo atas pernyataannya," tutur Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi berupaya mengintervensi penanganan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Ia mengaku bertemu dengan Jokowi dan Mensesneg Pratikno saat membahas kasus tersebut.
"Saya terus terang waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Pada waktu itu didampingi pak Pratikno," kata Agus dalam acara Rosi di Kompas TV. Reporter Tirto sudah mendapat izin dari Agus Rahardjo untuk mengutip isi pernyataan dalam acara tersebut.
Buntut dari penyataanya itu, Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) pada Senin, 11 Desember 2023.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
PKS hingga PDIP Dapat Kursi Ketua Komisi di DPRD Jakarta
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Rekonsiliasi Tidak Harus Sejalan, Rakyat Inginkan Oposisi
Survei Indikator: Hampir 50% Warga Setuju PDIP Gabung ke Prabowo
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Membandingkan Solusi RK, Dharma, dan Pramono Atasi Macet Jakarta
Sepi Peminat, Tol Getaci akan Dilelang Ulang
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Tunjangan Rumah Anggota DPR saat Rakyat Sulit Dapat Hunian Layak
Flash News
Jokowi soal Kenaikan Gaji Hakim: Masih Dalam Kajian dan Hitungan
Pengungsi Palestina Bingung Evakuasi, Warga Lebanon Harap Pulang
Jokowi Bantah Ada Intervensi Tentukan Capim & Cadewas KPK
PNS Kemenkumham Jadi Otak Penipuan Berkedok HUT Jogja ke-268
PKS hingga PDIP Dapat Kursi Ketua Komisi di DPRD Jakarta
Pramono Sebut Jakarta Tak Butuh Arsitek Jago, Sindir Siapa?
RK soal Co-Working Space untuk Gen Z: Agar Fokus Produktif
Kejagung Masih Analisa Barang Hasil Penggeledahan di KLHK
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Muhammadiyah DKI Terima Kunjungan RK-Suswono: Tampaknya Sejalan
40 WNI dari Lebanon Tiba di Indonesia Dalam Kondisi Sehat
Polisi Tahan Seorang Ayah yang Menjual Anak Kandung di Tangerang
Menkumham Berjanji Sampaikan Tuntutan Para Hakim ke Kemenkeu
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan