News - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam pemberian sanksi yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari PDIP, Yulius Setiarto, atas pernyataan Partai Cokelat di Pilkada 2024. Mereka akan memberi dukungan kepada Yulius serta mengecam aksi DPR yang tidak mau mendalami dugaan ketidaknetralan Polisi dalam Pilkada 2024.
"Kami memberikan dorongan kepada Saudara Yulius untuk tidak pernah berhenti karena setiap anggota DPR punya kebebasan untuk bersuara, kebebasan, dan juga dilindungi hak imunitas, sehingga apa yang terjadi di MKD juga menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu bekerja," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Menurut Hasto, MKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI apapun fraksinya. Oleh karena itu, Hasto menyayangkan langkah MKD DPR RI yang malah memberikan sanksi teguran kepada Yulius tersebut.
"Jadi kami akan memberikan advokasi, bahkan kalau perlu itu sidang juga harus dibuat supaya masyarakat bisa mengetahui," jelas Hasto.
Untuk diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memberikan sanksi ringan pelanggaran etik kepada Anggota DPR Yulius Setiarto. Pemberian sanksi dilakukan dalam sidang pelanggaran etik MKD DPR terkait pernyataan menyinggung aparat mengintervensi Pilkada Serentak 2024.
Yulius diadukan ke MKD karena unggahan video di akun TikTok pribadinya yang memuat tudingan keterlibatan kepolisian—disebut “partai coklat” atau “parcok”—dalam Pilkada 2024. MKD lantas memberikan sanksi kepada Yulius berupa teguran tertulis.
Adapun Yulius telah merespons terkait dirinya yang dilaporkan ke MKD DPR, karena mempertanyakan netralitas Polri di Pilkada 2024. Yulius menyebut dirinya tidak menyalahi kode etik dari anggota DPR, karena menjalankan fungsi pengawasan.
“Unggahan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat kepada masyarakat Indonesia dan khususnya konstituen di daerah pemilihan saya,” terang Yulius dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Mobil Pensiunan TNI yang Meninggal di Marunda Telah Ditemukan
Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
Polisi Terima 7 Laporan Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Flash News
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko
KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
Pemerintah Atur Operasional Penyebrangan saat Imlek & Isra Miraj
Trump Singgung Zaman Keemasan usai Dilantik sebagai Presiden AS