News - DPD PDIP DKI Jakarta memulai penjaringan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta pada 8-20 Mei 2024 yang dilakukan secara luring (offline) dan daring (online).

"Mengingat jadwal pemilihan kepala daerah yang telah ditetapkan, maka PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan," kata Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Jakarta, Hendra Gunawan, dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

Hendra menyebutkan, masyarakat yang hendak mendaftarkan diri secara luring bisa mendatangi kantor DPD PDI P Jakarta di Sedayu City Big Box Nomor 10 A RT01/RW09, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Menurut Hendra, penjaringan cagub-cawagub Jakarta ini tidak terbatas untuk kader PDIP, melainkan juga masyarakat non-kader.

"Sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta," tuturnya.

KPU Jakarta telah mengumumkan lini masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 beberapa waktu lalu.

Rangkaian Pilkada Jakarta yang melibatkan masyarakat luas dimulai dari pemenuhan syarat dukungan paslon perseorangan, yakni 5 Mei-19 Agustus 2024.

Kemudian, pendaftaran paslon dari parpol berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Pelaksanaan kampanye berlangsung pada 25 September-23 November 2024. Pemungutan suara alias pencoblosan Pilkada Jakarta akan digelar pada 27 November 2024.