News - Bagi Hamzah Zhafiri dan Khalimatu Nisa, kehadiran jasa jual beli follower pasif menjadi jawaban kebutuhan mereka. Hamzah mengaku membeli akun follower pasif untuk media sosial yang pernah dikelolanya. Sebanyak 2.000 follower dibeli dia untuk akun Instagram dan fanpage Facebook.
“Setelah tukar pikiran dengan teman-teman, kami menyimpulkan: orang mengikuti akun itu [karena] ada aspek psikologis. Mereka akan lihat berapa follower akun tersebut dan, kalau banyak, akan terkesan dipercaya,” katanya.
Hal senada diutarakan Nisa. Ia menilai ia butuh cukup banyak follower ketika merintis usaha online shop. “Supaya akunnya lebih meyakinkan dan menarik akun lain untuk follow,” jelas dia.
Setelah membeli follower, Hamzah dan Nisa merasakan keuntungannya. Tambahan follower ini membuat akun dagangannya lebih meyakinkan dan mengundang follower betulan. Hamzah mendapatkan lebih banyak jumlah like dari sebelumnya.
Terkini Lainnya
Pencurian Identitas
Artikel Terkait
Dinilai Tak Profesional, KPUD Jaktim Diadukan Tim RIDO ke DKPP
Kisah Belakang Layar Penjual Es Teh Sunhaji & Derasnya Simpati
Di Balik Eksodus Sejumlah Jenama Besar dari X dan Pengaruh Trump
Bea Cukai Umumkan Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok Akhir 2024
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham